Tanah PapuaAnim HaMendagri: Papua Selatan Layak Menjadi Provinsi Baru

Mendagri: Papua Selatan Layak Menjadi Provinsi Baru

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) bisa dengan 4 kabupaten. Itu karena ada kekhususan bagi aspirasi soal daerah otonomi baru di Papua.

Tito menambahkan, aturan terkait DOB di Papua masih dalam pembahasan. Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari revisi Undang-Undang Otonomin Khusus.

“PP nya masih dalam pembahasan, intinya pemekaran, untuk percepatan pembangunan di Papua,” ungkap Tito saat berkunjung ke Pos Lintas Batas Negara, distrik Sota, Merauke Papua, Minggu (12/9/2021) sebagaimana diberitakan seputarpapua.com.

Baca Juga:  DPD KNPI Tambrauw Gelar Rapat Pleno Satu untuk Kemajuan Pemuda

Papua Selatan, ungkap Tito sudah layak menjadi provinsi baru, sumber daya alam, dan sumber daya manusia di daerah ini sudah siap.

“Saya percaya kalau sudah jadi provinsi, percepatan pembangunan di daerah ini akan lebih cepat dibandingkan daerah lain,” tegas tito.

Saran Tito, untuk mempercepat pemekaran provinsi Papua Selatan, semua tokoh di wilayah selatan harus solid dan kompak. Aspirasi itu langsung serahkan ke Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

“Bikin pernyataan aspirasi dari tokoh masyarakat lalu berikan ke Presiden. Presiden kan nanti mau ke Merauke untuk peresmian PLBN, disitu momennya langsung kasih ke beliau,” ujarnya.

 

Sumber: seputarpapua.com

Terkini

Populer Minggu Ini:

BREAKING NEWS: 10 Kantor OPD di Kabupaten Sorong Dipalang

0
Sedikitnya sepuluh gedung perkantoran di lingkungan pemerintah kabupaten Sorong dipalang para pengusaha asli Papua, Senin (13/5/2024) karena kecewa tak pernah diberdayakan. Hingga sore ini palang belum dibuka sambil menunggu jawaban pemerintah daerah dalam pertemuan yang sedang berlangsung di kantor bupati Sorong.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.