Tanah PapuaAnim HaMendagri: Papua Selatan Layak Menjadi Provinsi Baru

Mendagri: Papua Selatan Layak Menjadi Provinsi Baru

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) bisa dengan 4 kabupaten. Itu karena ada kekhususan bagi aspirasi soal daerah otonomi baru di Papua.

Tito menambahkan, aturan terkait DOB di Papua masih dalam pembahasan. Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari revisi Undang-Undang Otonomin Khusus.

“PP nya masih dalam pembahasan, intinya pemekaran, untuk percepatan pembangunan di Papua,” ungkap Tito saat berkunjung ke Pos Lintas Batas Negara, distrik Sota, Merauke Papua, Minggu (12/9/2021) sebagaimana diberitakan seputarpapua.com.

Baca Juga:  AJI, PWI, AWP dan Advokat Kecam Tindakan Polisi Terhadap Empat Jurnalis di Nabire

Papua Selatan, ungkap Tito sudah layak menjadi provinsi baru, sumber daya alam, dan sumber daya manusia di daerah ini sudah siap.

“Saya percaya kalau sudah jadi provinsi, percepatan pembangunan di daerah ini akan lebih cepat dibandingkan daerah lain,” tegas tito.

Saran Tito, untuk mempercepat pemekaran provinsi Papua Selatan, semua tokoh di wilayah selatan harus solid dan kompak. Aspirasi itu langsung serahkan ke Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

“Bikin pernyataan aspirasi dari tokoh masyarakat lalu berikan ke Presiden. Presiden kan nanti mau ke Merauke untuk peresmian PLBN, disitu momennya langsung kasih ke beliau,” ujarnya.

 

Sumber: seputarpapua.com

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.