BeritaDemi Redam Konflik di Papua, SOS Desak Presiden RI Batalkan DOB

Demi Redam Konflik di Papua, SOS Desak Presiden RI Batalkan DOB

SORONG, SUARAPAPUA.com — Masyarakat Papua bereaksi atas kebijakan pemerintah pusat membentuk sejumlah daerah otonom baru (DOB) hingga terbelah dalam kelompok yang menolak dan kelompok yang menerima. Perpecahan ini berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat Papua.

Solidaritas Organisasi Sipil (SOS) untuk Tanah Papua dalam siaran pers 28 Juni 2022 mengungkapkan fakta tentang reaksi masyarakat Papua menyikapi rencana pemekaran DOB di Tanah Papua. Kelompok pro DOB menggunakan argumentasi dan dalil antara lain kesejahteraan sosial ekonomi dan akses jangkauan pelayanan pemerintahan. Tetapi DOB dikhawatirkan akan semakin memarginalkan Orang Asli Papua (OAP).

Munculnya aksi dan reaksi terhadap kebijakan pemekaran dihadapi aparatus negara dengan tindakan penangkapan dan pelarangan menyampaikan pendapat di muka umum. Tidak hanya itu, terjadi juga tindak kekerasan dan korban meninggal dari masyarakat yang melakukan aksi damai dan pelakunya aparat keamanan.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Timika Berlanjut, Nasib EO?

“Sikap pemerintah pusat yang terus mendorong kebijakan DOB tanpa melihat perpecahan dalam masyarakat dan tanpa melihat fakta pelanggaran hukum, kekerasan dan HAM, yang dialami oleh masyarakat Papua, sangat dikhawatirkan akan berpotensi menciptakan konflik sosial,” beber Emanuel Gobay, koordinator SOS Papua.

Fakta perumusan rencana kebijakan DOB telah memicu ketegangan sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat Papua, menyusul pengiriman ribuan aparat keamanan dan kepolisian yang didatangkan dari luar Papua, yang diduga untuk mengamankan dan memperlancar penetapan DOB di Papua.

Karena itulah SOS meminta presiden Joko Widodo segera membatalkan kebijakan DOB Papua yang telah memicu konflik sosial di Tanah Papua.

“Presiden Republik Indonesia segera batalkan kebijakan DOB Papua yang telah menimbulkan pro kontra dalam masyarakat Papua demi meredam konflik sosial sesuai perintah Pasal 6 huruf c Undang-undang nomor 7 tahun 2012. Demikian pula DPR RI, segera hentikan Tim Pansus Perumusan DOB Papua yang telah menimbulkan pro kontra dalam masyarakat Papua demi meredam konflik sosial,” tegasnya.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

Tergabung dalam SOS 10 organisasi masyarakat sipil, antara lain Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, JERAT Papua, KPKC Sinode GKI di Tanah Papua, YALI Papua, PAHAM Papua, UKM Demokrasi HAM dan Lingkungan Universitas Cenderawasih, WALHI Papua, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Teraju Foundation, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sorong.

Perlawanan Terus Berlanjut

Dewan Perwakilan Rakyat RI resmi mengesahkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru Papua (RUU DOB) dalam rapat paripurna pada hari Kamis (30/6/2022). Tiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Baca Juga:  Vince Tebay, Perempuan Mee Pertama Raih Gelar Profesor

Merespons hal itu, rakyat Papua di kabupaten Kaimana yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) menggelar aksi damai, Senin (4/7/2022). Dalam aksi demonstrasi massa mendesak pemerintah segera membatalkan DOB dan mencabut Otsus.

“Rakyat Papua tidak minta DOB dan Otsus,” ujar Fando, koordinator aksi saat berorasi.

Sayangnya, dalam aksi massa tersebut tidak ada satupun anggota legislatif yang bertemu untuk mendengarkan aspirasi rakyat Papua di Kaimana.

Sementara itu, PRP di beberapa kota  baik di provinsi Papua Barat maupun Papua telah mengeluarkan seruan tentang rencana aksi serentak untuk menolak semua kebijakan pemerintah pusat yang dinilai telah mengabaikan aspirasi rakyat Papua. Aksi massa direncanakan digelar pekan depan, 14 Juli 2022.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

0
“Aksi ini untuk mendukung sidang DKPP atas pengaduan Gerats Nepsan selaku peserta seleksi anggota KPU Yahukimo yang haknya dirugikan oleh Timsel pada tahun 2023. Dari semua tahapan pemilihan komisioner KPU hingga kinerjanya kami menilai tidak netral, sehingga kami yang peduli dengan demokrasi melakukan aksi di sini. Kami berharap ada putusan yang adil agar Pilkada besok diselenggarakan oleh komisioner yang netral,” kata Senat Worone Busub, koordinator lapangan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.