PolhukamPemiluBawaslu Deiyai Bekali Anggota Panwaslu Lima Distrik

Bawaslu Deiyai Bekali Anggota Panwaslu Lima Distrik

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Agar makin paham terhadap tugasnya selama tahapan Pemilu 2024, panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) tingkat distrik di kabupaten Deiyai, Papua Tengah, diberi sejumlah pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku umum di seluruh Indonesia.

Pembekalan sekaligus peningkatan kapasitas Panwaslu distrik se-kabupaten Deiyai dilaksanakan Kamis (7/12/2023) di aula Kaboudabi Paroki St. Yohanes Pemandi Waghete, distrik Tigi, kabupaten Deiyai.

“Bawaslu, Panwaslu dan semua perangkat bertugas mengawasi seluruh program dan tahapan dari penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aturan mengikat setiap personil Bawaslu, Panwaslu dan PPL bekerja jujur dan netral. Tidak boleh memihak siapapun. Tegakan aturan. Ada kendala, segera koordinasi dengan atasan,” kata Meky Tebai, komisioner Bawaslu Papua Tengah, saat menyampaikan arahannya.

Baca Juga:  Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

Harapan Bawaslu Papua Tengah, lanjut Tebai, lembaga pengawas di kabupaten Deiyai sukses dalam menjalankan tugasnya di pesta demokrasi yang sudah di depan mata.

“Kesuksesan Pemilu 2024 juga tidak terlepas dari peran pengawas. Karena itu, laksanakanlah tugas dengan benar,” ujarnya.

Tebai juga mengingatkan lembaga pengawas wajib hindari kemungkinan melangkahi aturan lantaran adanya hubungan keluarga dan lain-lain. Jaga jarak dengan peserta Pemilu yaitu ketua dan pengurus partai maupun dengan para caleg.

“Jaga etika dalam semua hal, termasuk dalam berkomunikasi. Kalau kedapatan misalnya sedang jalan bersama disertai bukti, itu akan berbahaya, biarpun urusan keluarga, tidak boleh terjadi,” tegas Meky.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Yahukimo Dibatalkan KPU Provinsi Karena Masih Bermasalah

Emanuel Douw, ketua Bawaslu kabupaten Deiyai, menyatakan, peningkatan kapasitas dirasa penting karena ada hal tertentu yang harus digarisbawahi untuk tidak lupa dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pemilu serentak 2024.

“Maka itu peningkatan kapasitas kami adakan supaya hal-hal penting bisa diingatkan agar tetap patuh pada aturan. Kita ada dalam banyak aturan dan itu memang harus ditegakan dalam seluruh tahapan Pemilu 2024,” ujar Emanuel.

Didampingi dua komisioner Bawaslu Deiyai, Desepina Tatogo dan Simson Adii, Emanuel mengajak Panwaslu dari lima distrik: Tigi, Tigi Barat, Tigi Timur, Bouwobado, dan Kapiraya, tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong

Karena itu selama bertugas bila ada kendala, diharapkan segera berkoordinasi dengan Bawaslu Deiyai.

“Tidak boleh ambil keputusan sendiri. Harus hubungi atasan kalau ada kendala atau masalah rumit. Wajib berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten. Hindari bahasa intervensi pihak tertentu. Kita independen Jangan dengar masukan pihak lain. Sangat berbahaya kalau sampai dengar dan eksekusi, kamu bisa terjebak,” tegasnya mengingatkan.

Kepada Panwaslu distrik juga disarankan pelajari kembali peraturan perundang-undangan yang wajib dipahami setiap personil di lembaga pengawas Pemilu. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pimpinan Keuskupan Timika: Stop Adu Domba Masyarakat Demi Tujuan Tertentu!

0
“Akhir-akhir ini terjadi konflik horizontal antar kelompok masyarakat suku seperti Dani dengan Mee, Dani dengan Biak, Mee dengan Moni, Mee dengan Jawa, ada pula beberapa peristiwa pembunuhan yang pelakunya tidak diketahui yang terjadi setelah terbentuknya provinsi baru,” tutur Pastor Marthen Kuayo, dikutip dari siaran pers Komisi Sosial (Komsos) Keuskupan Timika, Selasa (7/5/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.