Pleno Kabupaten Yahukimo Dibatalkan KPU Provinsi Karena Masih Bermasalah

0
384
Komisioner KPU provinsi Papua Pegunungan bersama pimpinan partai politik dari kabupaten Yahukimo dan tim Forum Peduli Demokrat (FPD) kabupaten Yahukimo, Sabtu (9/3/2024). (Dok. FPD for SP)
adv
loading...

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Papua Pegunungan membatalkan pleno tingkat provinsi untuk kabupaten Yahukimo, Sabtu (9/3/2023). Hal itu diduga karena ada kekurangan dalam pleno tingkat kabupaten.

Demikian dikemukakan Naftali Pawika, salah satu komisioner KPU provinsi Papua Pegunungan, usai menerima aspirasi dari Forum Peduli Demokrasi (FPD) kabupaten Yahukimo bersama caleg dan 14 pimpinan partai politik yang hak suaranya dihilangkan.

“Ada beberapa poin yang disampaikan partai politik dan caleg bersama Forum Peduli Demokrasi. Pertama terkait pleno tingkat provinsi untuk kabupaten Yahukimo tidak akan dilakukan karena Bawaslu provinsi sudah keluarkan rekomendasi. Jadi, untuk kabupaten Yahukimo belum bisa diplenokan sampai masalahnya harus selesai,” tuturnya.

Apakah dengan demikian akan PSU, PSS, atau PSL untuk kabupaten Yahukimo, dijelaskan, sesuai PKPU tidak dapat dilakukan karena setelah pencoblosan bisa direkomendasikan dalam waktu 10 hari.

Baca Juga:  FPD Yahukimo Aksi di Kantor KPU Papua Pegunungan Tuntut Pleno Dibatalkan

“Waktunya sudah lewat, jadi tidak bisa lakukan itu [PSU, PSS atau PSL]. Tetapi bisa dilakukan kalau ada rekomendasi Bawaslu untuk ditindaklanjuti oleh KPU. Maka tuntutan bisa terpenuhi itu yang kedua,” jelasnya.

ads

Yang ketiga terkait pergantian PPD, kata Naftali, sesuai dengan PKPU 8 tahun 2024 tentang pergantian PPD dan pelantikan yang bisa melakukannya adalah KPU kabupaten jika ada temuan pelanggaran.

“Kemudian ada aspirasi untuk KPU provinsi ambil alih tugas, itu harus berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi barulah kami lihat apa isi rekomendasinya yang dianggap penting. Bisa ambil alih kalau ada rekomendasi Bawaslu.”

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

Dijelaskan, KPU provinsi mengarahkan KPU kabupaten Yahukimo untuk melakukan pertemuan dengan pimpinan partai politik.

“Kami sedang mendesak untuk KPU Yahukimo buat undangan pertemuan agar masalah bisa diselesaikan,” kata Naftali.

Yappy Pahabol, salah satu saksi partai Demokrat mengaku setelah melakukan aksi yang dimediasi FPD kabupaten Yahukimo bersama pimpinan partai politik, sejauh ini KPU Yahukimo belum memberikan respons.

“Syukur kami diterima pihak KPU dan Bawaslu provinsi. Cuma kami kesal, KPU dan Bawaslu kabupaten Yahukimo belum mengindahkan aspirasi bermartabat ini. Berharap mereka bisa membuktikan perolehan suara masing-masing caleg dari lapangan dan diplenokan kembali. Jika tidak mau, kami akan tuntut terus hingga suara kami dari lapangan itu dikembalikan,” ujar Yappy.

Baca Juga:  Aksi di Dua Tempat, Pleno Suara Kabupaten Tambrauw Sempat Ricuh

Sementara itu, Otniel Sobolim, koordinator FPD kabupaten Yahukimo, menyatakan, KPU Yahukimo harus jujur dan adil agar kinerja para komisioner dikenang sepanjang masa.

“Saya melihat KPU dan Bawaslu Yahukimo telah mencederai demokrasi, dan sejarah akan mencatat ini pesta demokrasi paling buruk di kabupaten Yahukimo. Karena terang-terangan suara hasil lapangan yang jelas-jelas milik caleg ini dialihkan ke partai lain, diatur semaunya,” tutur Sobolim.

FPD kabupaten Yahukimo berharap berbagai persoalan selama Pemilu 2024 diseriusi agar suara rakyat benar-benar dihargai tanpa dimanfaatkan segelintir oknum berkepentingan.

“Banyak masalah dalam Pemilu 2024 ini harus menjadi perhatian serius dari KPU dan Bawaslu provinsi maupun pusat,” tandasnya. []

Artikel sebelumnyaSeorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai
Artikel berikutnyaSaksi Beda Pendapat, KPU PDB Sahkan Pleno Rekapitulasi KPU Tambrauw