JDP Kritisi Debat Capres yang Tidak Mengetengahkan Penyelesaian Damai Konflik di Tanah Papua

0
446
Tiga Calon Presiden (Capres) peserta Pilpres 2024 saat debat kandidat perdana di gedung KPU RI, Selasa (12/12/2023) lalu. (Tangkapan layar - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Jaringan Damai Papua (JDP) memandang hasil debat Calon Presiden Republik Indonesia pada hari, Selasa (12/12/2023) belum memberikan gambaran yang konkrit tentang cara penyelesaian damai terhadap soal konflik sosial politik di Tanah Papua.

Pernyataan itu disampaikan Yan Christian Warinussy, Juru Bicara Jaringan Papua kepada suarapapua.com melalui pesan elektronik pada, Kamis (14/12/2023).

Bahkan kata Warinussy, tidak ada satu pun dari ketiga calon Presiden (Anis Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo) yang mampu memberikan “curahan air segar” atas situasi kekerasan bersenjata yang terus meningkat di Tanah Papua saat ini.

“Oleh karena itu sebagai Jubir JDP, saya tidak melihat tawaran riil serta langkah konkrit yang ditawarkan oleh ketiga Capres dalam debat pada, Selasa malam itu.”

“Yang nampak hanya sebuah bentuk pencitraan bahwa ketiga Capres ada memiliki keinginan dan komitmen untuk menuntaskan konflik dan kekerasan yang berdimensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua selama lebih dari 50 tahun terakhir ini,”  tugas Warinussy.

ads

Dikatakan, ketiga Capres Republik Indonesia tersebut hanya mengatakan setuju melakukan dialog, tetapi tidak memberikan alasan kenapa mereka mau melakukan dialog.

“Lalu dengan siapa pihak yang akan diajak berdialog serta tema atau topik apa saja yang hendak didialogkan?”

Justru katanya, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang sudah memberikan catatan bahwa di Tanah Papua ada kelompok teroris, sehingga dirinya akan mengutamakan pendekatan penegakan hukum dan penguatan aparat keamanan di Tanah Papua.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

Sementara lanjutanya Ganjar Pranowo dan Anis Baswedan sama sekali tidak memberikan gambaran ideal maupun riil dari langkah menuju kepada terjadinya dialog di Tanah Papua tersebut.

Ia mengatakan, JDP telah memiliki banyak pengalaman melakukan banyak diskusi dengan berbagai pihak di Tanah Papua maupun di Indonesia dan di kalangan diaspora internasional mengenai bagaimana memulai dialog damai di Tanah Papua.

Sehingga JDP justru menyayangkan adanya statement para Capres yang sama sekali masih bersifat abu-abu mengenai cara menyelesaikan konflik sebagai sumber bahkan potensi pelanggaran HAM berat di Tanah Papua selama ini.

Oleh sebeb itu JDP sangat menaruh perhatian pada edisi berikut dari debat Capres-Cawapres Pemilu 2024 yang mampu memberikan gambaran konkrit kepada rakyat Papua dan dunia tentang apa peran dan tanggung jawab yang dapat dilakukan oleh ketiga Capres-Cawapres Republik Indonesia dalam menegakkan hukum dan demokrasi secara baik demi melindungi HAM semua warga bangsa, termasuk orang asli Papua.

Di mana JDP setuju bahwa di dalam pasal 45 dan pasal 46 UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua telah diatur mengenai cara penyelesaian dugaan pelanggaran HAM.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

“Sehingga JDP sangat setuju bahwa keinginan melakukan dialog dengan semua pihak di Tanah Papua hendaknya tidak sebatas retorika dan janji politik dari Capres Anis Baswedan dan Capres Ganjar Pranowo.”

Yan Christian Warinussy, Jubir JDP. (Supplied for SP)

“Keinginan dan janji Anis dan Ganjar akan terus di kawal bersama oleh JDP bersama seluruh organisasi masyarakat sipil di Tanah Papua. Sementara pernyataan Capres Prabowo akan terus dikawal terkait rencana penegakan hukum dan penguatan aparat keamanan di Tanah Papua serta pembangunan ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Debat Capres Kasus HAM di Tanah Papua
Sebelumnya pada, Selasa (11/12/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar debat perdana calon Presiden 2024 di Gedung KPU Jakarta.

Ketiga calon presiden beradu visi misi dan gagasan soal pemerintahan, hukum, HAM, termasuk pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik.

Salah satunya adalah merespon Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto merespons capres lainnya Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan terkait isu HAM di tanah Papua.

“Benar saya sangat setuju[dengan Ganjar], kita harus ada pendekatan dialog, benar. Dan saya juga setuju, tunggu dulu, aku mau jawab,” kata Prabowo dalam merepon.

“Jadi benar keadilan, benar sekali harus ada keadilan, tetapi saya mau mengatakan, tidak sesederhana itu pak Anies,” ujarnya.

“Ada faktor-faktor lain pak Anies. Ada faktor geopolitik, ada faktor ideologi, ini lah yang masalahnya tidak gampang,” katanya.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Catatan HAM KontraS
Pada peringatan hari HAM Dunia tahun 2023, KontraS memberikan catatan HAM yang diberi judul “HAM dalam Manipulasi dan Cengkraman Hegemoni Kekuasaan.”

Judul tersebut menurut KontraS dipilih karena KontraS menemukan pola menguatnya hegemoni kekuasaan pemerintah hari ini berbanding lurus dengan banyaknya angka pelanggaran HAM, khususnya pelanggaran HAM yang terjadi akibat agenda pembangunan yang cukup masif serta kesewenang-wenangan aparat di lapangan.

Pada sisi lain KontraS juga menilai bahwa pemerintah berupaya untuk memanipulasi upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat melalui jalan penyelesaian non-yudisial, sementara pengungkapan kebenaran dan pengadilan HAM tak kunjung dijalankan sehingga keadilan substantif gagal dihadirkan bagi para korban.

“Data dalam catatan kami dasarkan pada dokumentasi dan pemantauan dari sejumlah media dan kanal berita, serta advokasi dan pendampingan kasus yang kami tangani secara langsung pada periode Desember 2022-November 2023 di bagi menjadi tujuh pokok.”

“Yakni gagalnya penuntasan pelanggaran HAM berat; berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak fundamental dan represi terhadap kebebasan sipil; pendekatan pembangunan yang merugikan masyarakat; situasi HAM di Tanah Papua; berbagai kasus serangan terhadap Pembela HAM; mandeknya reformasi sektor keamanan serta peran pemerintah Indonesia dalam isu HAM pada kancah internasional.”

Artikel sebelumnyaBawaslu Deiyai Bekali Anggota Panwaslu Lima Distrik
Artikel berikutnyaLima Poin Deklarasi Pemilu Damai di Deiyai Saat Apel Siaga