ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

0
464
Markus Haluk, sekretaris eksekutif ULMWP (tengah), Willem Rumasep (kiri) dan Ishak Samuel Rumbarar (kanan) dewan legislative ULMWP. (Elisa Sekenyap - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengutuk keras atas tindakan tidak berperikemanusiaan yang terjadi terhadap dua anak di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada 8 April 2024.

“ULMWP mengutuk tindakan tidak berperikemanusiaan khususnya penembakan dan pembunuhan terhadap anak [di Intan Jaya]. TNI dan Polri sepatutnya mesti mematuhi hukum Humaniter,” kata Markus Haluk, Sekretaris Eksekutif ULMWP kepada suarapapua.com, Rabu (10/4/2024).

Kepada keluarga korban dari dua anak yang tertembak di Kampung Jogasiga, desa Yokatapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, ULMWP menyampaikan turut berduka cita.

“Kepada keluarga korban kami [ULMWP] menyampaikan turut berdua cita yang mendalam.”

Baca Juga:  Aktivitas Belajar Mengajar Mandek, Butuh Perhatian Pemda Sorong dan PT Petrogas

Haluk lalu menyeruhkan kepada seluruh rakyat Papua di mana pun berada agar tetap menjaga diri dengan baik.

ads

“Kami menyerukan kepada rakyat Papua tetap jaga diri. Keselamatan kita ada di tangan kita. Indonesia dan pemimpin bukan masa depan bangsa Papua,” ucapnya.

Dengan demikian, United Liberation Movement for West Papua mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka akses untuk tim investigasi independen masuk ke West Papua.

“Pemerintah Indonesia juga mengundang kedua pemimpin Melanesia yang juga utusan PIF, PM PNG dan PM Fiji untuk berkunjung ke Indonesia sejalan dengan keputusan para pemimpin PIF pada 2023.”

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Kejadian tertembaknya dua anak di Intan Jaya ini terjadi pada tanggal 8 April 2024. Ketika itu sempat terjadi kontak tembak antara aparat TNI –Polri dan TPNPB-OPM.

Ronal Ronaldus Duwitau tewas di dalam rumah setelah peluru menembus dinding rumah tempat ia bersama keluarga mengamankan diri. Peluru itu mengenai kepalanya hingga tewas saat itu.

Sementara Nepina Duwitau, berusia 6 tahun. Ia tertembak di telapak tangan kirinya menyebabkan ia kehilangan jempol tangan kirinya. Ia sedang di rawat di rumah sakit Nabire.

Ronal Ronaldus Duwitau telah meninggal dunia pada 8 April 2024 dan dikuburkan oleh keluarga korban pada 9 April 2024 di kompleks Gereja Katolik Stase Waboagapa, Paroki Bilogai. Sementara Nepina Duwitauw dirujuk ke rumah sakit Nabire untuk perawatan media lebih lanjut.

Baca Juga:  Nomenklatur KKB Menjadi OPM, TNI Legitimasi Operasi Militer di Papua

Identitas korban

Dua korban anak atas nama Ronal Ronaldus Duwitau dan Nepina Duwitau. (Ist – SP)
  1. Ronal Ronaldus Duwitau
  • Umur 12 tahun
  • Jenis kelamin laki-laki
  • Telah meninggal dunia
  • Pelajar di SD Impres Jogatapa
  • Lokasi kejadian di kampung Jogasiga, desa Yokatapa, distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya
  1. Nepina Duwitau
  • Umur 6 tahun
  • Jenis kelamin perempuan
  • Masih dirawat di Rumah Sakit di Nabire
  • Lokasi kejadian di kampung Jogasiga, desa Yokatapa, distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya
Artikel sebelumnyaPanglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya
Artikel berikutnyaKronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya