“Kalau program itu menguntungkan masyarakat adat pasti masyarakat terima, sebaliknya kalau program itu tidak menguntungakan masyarakat adat wajib hukumnya masyarakat adat menolak,” ujar Fiktor Uruni saat ditemui di Aimasi, kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (20/6/2025).