ArsipDAP Paniai Gandeng Dinas Kehutanan Provinsi Papua Tanam 9.000 Pohon

DAP Paniai Gandeng Dinas Kehutanan Provinsi Papua Tanam 9.000 Pohon

Sabtu 2014-11-22 19:40:00

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Mee-Pago menggandeng Dinas Kehutanan Provinsi Papua untuk menanam 9.000 pohon cemara di Kabupaten Paniai, Papua.

Ketua DAP Paniai, John NR Gobai mengatakan, 9.000 pohon tersebut rencananya ditanam di lahan 10 hektar di kampung Papato, Paniai.

 

"Proyek penanaman pohon ini akan berlangsung selama tiga tahun berturut-turut, mulai dari penanaman hingga pemeliharaan," kata John.

 

Lanjut John, dalam pemeliharaan nantinya akan dikembangkan lagi tanaman tumpang sari, agar dapat memberikan nilai ekonomis bagi mayarakat lokal seperti buah merah dan buah pandang.

 

"Ya, tapi untuk tanaman tumpang sari itu kami tunggu kesepakatan masyarakat kampung Papato," tuturnya.

 

Sementara untuk pendampingan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Paniai, namun penanggungjawabnya DAP Paniai.

 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, langsung diadakan penyerahan alat kerja oleh tim Kehutanan Provinsi. Sosialisasi diikuti oleh puluhan masyarakat dan telah terbentuk tim kerja.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Hutan, Provinsi Papua, Ahmmad Bauw, dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan tersebut bukan cuma diadakan di kabupaten Paniai, melainkan di seluruh Provinsi Papua.

 

"Ya, kegiatan ini intinya untuk menyelamatkan hutan Papua dari bahayanya Global Warming nantinya," ujar Ahmmad.

 

Kepala kampung Papato, Amatus Gobay, menyambut baik kegiatan yang diadakan di kampungnya. Ia berharap, semua masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

 

“Untuk tanaman tumpang sari sendiri saya akan berunding dengam masyarakat lokal untuk memilih tanaman yang cocok untuk ditaman di wilayah ini,” kata Amatus.

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

MIKHA GOBAY

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.