Bupati Keerom: Pemerintah Berupaya Untuk Penuhi Tuntutan Masyarakat

0
2852

KEEROM, SUARAPAPUA.com— Bupati Kabupaten Keerom Celsius Watae menyikapi tutuntutan masayarakat adat terkait ganti rugi tanah dengan menyebut beberapa instansi yang akan bersama membayar uang ganti rugi tanah ulayat masyarakat adat.

Watae mengatakan, pemerintah sedang burupaya bersama SKPD terkait dan pihak Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Keerom mencari solusi-solusi guna bisa menjawab tutuntan dari masyarakat adat yang merasa tanah mereka dipakai oleh pihak pemerintah dan pihak perusahan.

“Waktu pertemuan dengan Gubernur Provinsi papua di ruang gubernur pada bulan maret lalu, kami sudah membicarakan terkait ganti rugi tanah, namun ini juga masih dalam wacana antara pemkab keerom, Gubernur Papua dan pihak BUMN agar kita saling menyumbang agar dapat memenuhi tuntutan tersebut,” ujar bupati Keerom saat memimpin rapat terbuka bersama masyarakat adat di aula bupati Keerom, pada  Senin (12/6/2017) lalu.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

“Bapa gubernur berharap uang satu milyar itu bisa menjadi uang buka palang pada perkebunan sawit inti I – IV agar semua petani di keerom khusunya petani kalapa sawit bisa kembali beraktifitas seperti biasa. Kalau bapak-bapak dong palang kebun sawit nanti petani sawit mau makan apa, dan mereka tidak bisa menghidupi keluarga mereka,tapi soal tuntutan ini kami akan berusaha untuk bayar ganti rugi secara bertahap” jelas bupati.

Dalam suasana rapat tersebut, Penyataan bupati keerom di bantah keras oleh Dominika Tafor ketua Tim penyelesaian kasus sawit arso dari tiga sub  suku seperti Marap, Abrab dan Manem.

ads
Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

“Kami punya tuntutan itu bukan satu milyar dan itu bukan uang ganti rugi dan bukan juga uang buka palang. Sebenarnya tuntutan kami di sini itu sangat jelas, bahwa kami minta kembalikan tanah kami dan kami minta biaya produksi oleh pihak perusahan selama beroperasi. Itu saja dan itu belum termasuk dalam uang bayar tanah yang di pakai,” tutur Tafor saat membantah pernyataan bupati terkait uang satu milyar.

Baca: Korban Sawit Arso Tolak Dana satu Milyar

Ferdinan Tuamis, sekertaris Tim kerja dari Tiga Sub suku seperti Marab, Abrab dan Manem di Arso mengatakan, masyarakat bukan datang meminta uang kepada pemerintah. Melainkan meminta kepastian penyelesaian sengketa tanah yang sudah dipakai oleh pemerintah dan pihak perusahan selama kurang lebih 35 tahun sejak tahun 19 oktober 1982.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

“Hal yang paling mendasar itu adalah kami minta kembalikan tanah adat kami. Bukan ganti rugi tanah,” tegas Ferdianan.

Soal ganti rugi tanah, kata dia, sebenarnya nilainya lain lagi, masyarakat hanya meminta bagian masyarakat adat pemilik hak ulayat yang selama 35 tahun disepakati dalam MoU saat pelepasan tanah yang tidak secara baik.

“Kalau bapak bupati ngotot membayar uang satu milyar dengan alasan uang buka palang perkebunan inti yang sudah dipalang pada tanggal 27 april 2016 lalu, ini tidak benar,” katanya kepada bupati di kantor Bupati Keerom.

 

Pewarta: Harun Rumbarar

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKorban Sawit Arso Tolak Dana satu Milyar
Artikel berikutnyaBPBD Gelar Pelatihan Kaji Kebutuhan Pasca Bencana di Dekai