Kamis 2015-03-05 18:49:30
PANIAI, SUARAPAPUA.com — Terkait dengan penembakan pada tanggal 8 Desembar 2014 lalu, Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai, mengajak seluruh masyarakat Paniai dan semua elemen yang peduli dengan kasus ini dapat bersabar walau waktunya lama sebab sedang dalam proses.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekertaris DAD Paniai, Tinus Pigai, saat ditemui suarapapua.com di Kantor Sekertariat, Jalan Uwata Wogi Yogi, Paniai, Kamis (5/3/2015) pagi ini.
Pigai mengatakan, tanggal 2 April mendatang Komnas HAM akan melakukan sidang pembahasan dan pemutusan stasus kasus tersebut sesuai prosedur dan berdasarkan undang-undang yang ada. (Baca:Â Kado Natal Jokowi-JK untuk Papua, 5 Warga Paniai Tewas Ditembak TNI/Polri)
“Saya sudah mendapat kabar dari Komnas HAM bahwa tanggal 2 April mendatang, kasus ini akan dibahas dan akan diputuskan apakah kasus ini bersifat pelanggaran HAM berat atau ringan,†kata Pigai.
Pigai menambahkan, karena investigasi yang dilakukan oleh tim Komnas HAM RI di Enarotali pada tanggal 18-20 Februari 2015 adalah menentukan stasus kasus bukan memastikan siapa pelakunya. (Baca: Ungkap Pelaku Penembakan di Paniai, FIM Minta Komnas HAM Bekerja Serius)
“Perlu masyarakat semua ketahui bahwa tim Komnas HAM pusat datang ke Paniai tujuannya mengumpulkan data secara akurat agar bisa memastikan stasus kasus tersebut, bukan datang untuk menentukan siapa pelakunya,†jelas Pigai.
Untuk itu, ia berharap, masyarakat Paniai terutama keluarga korban dapat bersabar karena setelah pemutusan stasus kasus akan ada tahapan berikut oleh Komnas HAM untuk menentukan siapa pelaku sebenarnya dari peristiwa mengenaskan itu. (Baca: Lagi, Satu Warga Paniai Tewas Ditembak TNI/Polri; Korban Jadi Lima Orang)
“Memang waktunya lama, tapi saya harap kita semua dapat bersabar karena setelah pemutusan, tahapan berikutnya Komnas akan menentukan siapa pelaku sebenarnya dan tentu pelakunya akan dibawa ke pengadilan HAM dan dihukum sesuai perbuatan mereka,†tuturnya. (Baca: Aparat TNI/Polri Tembak Mati Empat Warga Sipil di Kabupaten Paniai)
“Saya bilang begini supaya masyarakat awam dapat mengerti mekanisme kerja dari Komnas HAM. Jangan sampai masyarakat Paniai terutama pihak korban bertanya-tanya kapan akan ada jawaban dari tim Komnas HAM yang telah datang temui mereka,†lanjut Pigai.
Pigai juga berharap, seluruh masyarakat Paniai jangan terpancing dengan situasi yang sedang dimainkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab belakangan ini, misalnya terbakarnya gedung SMP YPPGI dan tewasnya seorang wanita remaja yang jasadnya ditemukan di dalam rumah milik PT Agung Mulia pada tanggal 1 Maret kemarin di Mogokobita, Paniai, sekitar pukul 06.30 pagi.
“Fokus kita adalah mau mengungkap kasus besar yang sudah terjadi, maka kami dari Dewan Adat Paniai minta seluruh masyarakat Paniai jangan terpancing dengan situasi apapun yang sudah dan akan terjadi di Paniai selama proses penyelesaian yang sudah kita percayakan pada Komnas HAM belum selesai,†ujar Tinus.
Â
Editor: Mikael Kudiai
STEVANUS YOGI