ArsipAMP Bandung Tuntut Papua Lepas Dari NKRI

AMP Bandung Tuntut Papua Lepas Dari NKRI

Rabu 2013-05-01 11:07:30

PAPUAN, Bandung —Puluhan pemuda dan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Bandung,  Rabu (1/5/2013) siang tadi, menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Gedung Sate, Bandung.

Mass aksi menuntut pemerintah Indonesia segera memberikan hak menentukan nasipnya sendiri (Self Determination) bagi rakyat Papua Barat.

Menurut Koordinator Aksi, Piyan Pagawak, gabungnya Papua ke dalam NKRI adalah illegal, Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969 juga dinilai melanggar hukum internasional.

Selain itu, hingga saat ini pelanggaran hak asasi manusia masih menjadi akar persolan di tanah Papua.“Maka itu, NKRI segera berikan kebebasan seluas-luasnya kepada orang Papua untuk menentukan nasipnya sendiri bagi rakyat Papua Barat,” tegas Pagawak.

Ketua AMP Bandung, Frans Kotouki dalam orasinya mengatakan, tanggal 1 Mei 1963, merupakan hari ketika tanah Papua di caplok jadi wilayah Indonesia Timur oleh pemerintah Indonesia.

Kehadiran pemerintah Indonesia, dengan kekuatasn militer (TNI/POLRI) saat itu telah mengancam eksistensi orang asli Papua. Militer Indonesia juga bertindak brutal terhadap orang Papua.

“Orang Papua dianggap setara seperti binatang buruan, ditahan paksa, dianiaya bahkan ditembak mati melalui operasi-operasi militer di tanah Papua hingga kini, semua itu masih terjadi. Dan korbannya sudah mencapai puluhan ribu orang Papua," kata Takimai.

Di akhir aksi, Risel Jigibalon, salah satu panitia aksi, membacakan pernyataan sikap bersama yang dalam pernyataannya, menuntut,  Pertama, pemerintah Indonesia harus segera memberikan hak menentukan nasibnya sendiri bagi rakyat Papua.

Kedua, masa aksi menuntut pemerintah Indonesia segera tarik militer (TNI/POLRI) organik & non organik di seluruh tanah Papua.

“Yang terakhir, pemerintah Indonesia diminta menghentikan segalah eksploitasi dan tutup perusahan asing yang ada di tanah Papua,” tegas Jigibalon.

METTHU BADII

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.