ArsipTanggapan Amnesty Internasional Terkait Pembebasan Forkorus Cs

Tanggapan Amnesty Internasional Terkait Pembebasan Forkorus Cs

Senin 2014-07-21 05:11:15

PAPUAN, Jakarta — Amnesty Internasional menyambut baik bebasnya tahanan nurani (prisoners of conscience), Forkorus Yaboisembut, Edison Waromi, August Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Selpius Bobii, Senin (21/7/2014) pagi tadi.

Yang mana, semuanya dihukum hingga tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Klas IIA Jayapura, Papua, karena aktivitas politik damai yang mereka perjuangkan. 

 

"Amnesty Internasional percaya mereka seharusnya tidak divonis sejak awal," kata Josef Roy Benedict, Campaigner Amnesty Internasional untuk Indonesia dan Timor-Leste, dalam rilis yang dikirim kepada suarapapua.com, siang.

 

"Kami terus prihatin akan kegagalan pihak berwenang yang terus-menerus untuk membuat pembedaan antara aktivis-aktivis politik damai, dengan kelompok-kelompok kekerasan dan puluhan tahanan nurani terus dipenjara di Papua," ujarnya.  

 

Dikatakan, Amnesty Internasional sejak awal sudah menyerukan pembebasan mereka secara segera dan tanpa syarat.

 

"Amnesty Internasional juga prihatin akan minimnya akuntabilitas seputar pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan pada hari terakhir Kongres Rakyat Papua III pada 19 Oktober 2011, yang menyebabkan kematian tiga orang dan luka-luka pada paling sedikit 90 orang."

 

"Sementara 17 personel polisi kemudian menerima sanksi administratif karena melanggar prosedur disiplin, proses disiplin internal tidak mencakup dugaan-dugaan pelanggaran HAM yang muncul," tegas Josef.

 

Lanjut Yosef, Amnesty Internasional juga mendesak Kapolda Papua yang baru untuk memastikan bahwa polisi menghormati hak-hak kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai, yang dijamin oleh Pasal 19 dan 21 dari Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), di mana Indonesia merupakan Negara pihaknya. 

 

Dikatakan juga, Kapolda juga harus menjamin bahwa semua anggota pasukan keamanan yang terlibat dalam pelanggaran HAM dimintai pertanggungjawaban.

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa...

0
“Kami coba terus untuk mengedukasi masyarakat, termasuk para konsumen setia SPBU agar mengenal Pertamina, salah satunya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai alat pembayaran non tunai dalam setiap transaksi BBM,” jelas Edi Mangun.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.