ArsipDukungan Perjuangan Bangsa Papua di Pasifik (Bagian II/Habis)

Dukungan Perjuangan Bangsa Papua di Pasifik (Bagian II/Habis)

Sabtu 2015-10-24 13:51:39

Akhir Agustus 2015, Octovianus Mote masuk dalam delegasi Solomon untuk menghadiri pertemuan kelompok kerja sama Pembangunan Ekonomi Negara-negara Pasifik di Suva, Fiji. Namun, ia dilarang mengikuti pertemuan tersebut oleh Pemerintah Fiji.

Oleh: A. Ibrahim Peyon*

Octovianus kemudian berangkat ke Selandia Baru dan selanjutnya ke Papua New Guinea (PNG) untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Forum Kepulauan Pasifik. Benny Wenda sekali lagi untuk kedua kalinya dilarang masuk ke PNG oleh otoritas setempat. Yacob Rumbiak dan Rex Rumakiek tiba lebih awal di PNG. Mereka bergabung dengan aktivis Papua di Port Moresby dan meningkatkan lobi.

Lebih dari 35 kelompok Solidaritas Masyarakat Sipil di Pasifik terus bangkit dan berjuang untuk mendukung saudara Melanesia mereka di Papua. Mereka berhasil meloloskan agenda Papua pada KTT Forum Kepulauan Pasifik.

Ya, Papua menjadi salah satu agenda dari lima agenda utama dalam KTT yang berlangsung awal September lalu. Ini adalah babak berikut perang diplomasi dengan Indonesia setelah KTT MSG di Honiara.

Solidaritas Pasifik mengajukan tiga agenda untuk Papua, yakni: PIF Mengirim Tim Pencari Fakta ke Papua; Mendesak PBB mengirim utusan khusus di Papua; dan Papua didaftarkan di Dekolonisasi PBB.

Untuk mendorong agenda itu kelompok Sipil Pasifik melakukan pertemuan di Port Moresby sebelum pertemuan puncak Forum Kepulauan Pasifik berlangsung. Melihat beratnya ketiga agenda tersebut, Pemerintah Indonesia mengirim delegasi dengan kekuatan penuh.

Jelas bahwa Pemerintah PNG, Fiji, Selandia Baru dan Australia telah mendukung Indonesia. Pemerintah Solomon, Tonga dan beberapa negara kecil di Pasifik mendesak mengeluarkan resolusi untuk mengirim Misi Pencari Fakta ke Papua Barat.

Pada sisi lain, gerakan people power menjadi warna khusus dalam sejarah perjuangan Papua Barat. Rakyat PNG telah bangkit berdiri dan melumpuhkan beberapa kota besar dengan memobilisasi massa secara besar-besaran.

Pada akhirnya Forum Kepulauan Pasifik telah mengeluarkan resolusi untuk mengirim Misi Pencari Fakta ke Papua. Dimana, Perdana Menteri PNG Peter O’Neill sebagai ketua FIP yang baru ditugaskan untuk konsultasi dengan Jakarta terhitung dua belas bulan ke depan.

Pihak Indonesia sendiri jelas terlihat kecewa. Sikap tersebut ditunjukkan melalui Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia di Port Moresby. Ia mengatakan bahwa Forum Kepulauan Pasifik bukan tempat yang tepat untuk membahas masalah Papua Barat.

Beberapa pejabat dan anggota parlemen Indonesia di Jakarta juga mengeluarkan pernyataan yang sama. Sementara di Papua, Indonesia kembali melakukan skenario lain dengan isu penyanderaan di daerah perbatasan. Dua orang Indonesia telah dibawa lari sebagai sandera oleh kelompok lain yang identitasnya belum diketahui. Diduga, kedua kelompok –penyandera dan sandera– adalah agen intelijen militer Indonesia sendiri.

Media massa lokal melaporkan bahwa penyenderaan itu dilakukan oleh sebuah kelompok yang bekerja di perusahaan Hanurata. Sebuah perusahaan kayu milik Kopassus. Sedangkan, dua orang sandera adalah bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit milik seorang anggota Brimob di Jayapura.

Penyataan Pemerintah Indonesia tersebut di atas dibantah oleh Perdana Menteri Kepulauan Solomon. Perdana Menteri Manasseh Sogavare menyatakan bahwa tidak tepat kalau disebut PIF bukan tempat yang tepat untuk bahas masalah Papua.

“Kami melakukan itu sesuai dengan dasar pembentukan forum ini. Pada satu sisi, keanggotaan kami di PBB dapat menunjukkan bahwa pengakuan kami pada kedaulatan Indonesia atas Papua Barat.”

Tetapi, pada sisi lain, PBB yang sama juga mengatur tentang Hak Asasi Manusia dan Penentuan Nasib Sendiri bagi wilayah yang belum berpemerintahan sendiri. Bila suatu negara anggota PBB melakukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, maka itu bukan masalah urusan dalam negeri. Tetapi telah melintasi batas negara dan pemerintah.

Sesudah itu, Perdana Menteri Manasseh Sogavare mengumumkan bahwa setelah ini tahap berikut adalah Pemerintah Kepulauan Solomon siap membawa masalah Papua Barat ke tingkat lebih tinggi. Solomon akan membawa masalah Papua pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dilakukan akhir September ini.

Pemerintah Solomon bersama dengan negara-negara Pasifik lain dan negara-negara lain di luar Pasifik siap mendaftarkan Papua Barat pada Dekolonisasi PBB. Sebelum itu, Pemerintah Kepulaun Solomon siap memfasilitasi pertemuan Solidaritas Masyarakat Sipil dari seluruh dunia pada akhir tahun ini atau awal tahun depan.

Masalah Papua kemudian telah diangkat dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Pada 29 September 2015, Perdana Menteri Tonga, Akilisi Pohiva berbicara dalam sidang Umum PBB tentang masalah Papua Barat. Tonga adalah sebuah negara kecil di kawasan Mikronesia, di Pasifik.

Pohiva mengatakan bahwa semua pemimpin untuk bekerja sama melawan ketidakadilan, pelanggaran hak asasi manusia yang kejam dan martabat manusia di seluruh dunia terutama di Papua Barat, Melanesia di Pasifik. Di mana perlakuan brutal dan kejam yang terjadi hingga saat ini.

Pohiva meminta kepada PBB segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk membantu Papua Barat mengakhiri aktivitas kekejaman itu. Ia meminta kepada PBB bahwa dalam kekuasaan kami untuk menghentikan kebrutalan di Papua Barat.

Pada hari berikutnya, Perdana Menteri Solomon, Manasseh Sogavare mendesak kepada PBB bahwa untuk implementasi penuh Resolusi PBB pada tahun 1960 mengenai pemberian kemerdekaan kepada daerah-daerah jajahan yang tidak memiliki pemerintahan sendiri.

Ia menegaskan bahwa prinsip-prinsip hak asasi manusia bersifat universal, tak terpisahkan dan saling terkait. Semua negara memiliki kewajiban secara hukum dan tanggung jawab moral untuk menegakkan, menghormati dan memajukan hak asasi manusia, dan dimana diperlukan untuk mengambil tindakan pencegahan, perlindungan dan hukuman terhadap pelanggaran hak asasi manusia sesuai dengan Piagam PBB dan hukum internasional lain yang berlaku.

Karena itu, Majelis Umum PBB sangat menyadari kekhawatiran tentang pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat dari Indonesia. Kepulauan Solomon bersama-sama dengan Forum Kepulauan Pasifik untuk mencari dialog yang tulus dan kerjasama dengan Indonesia.

Melakukan pengamatan untuk mengatasi dan membubarkan tuduhan yang melaporkan bahwa pelanggaran HAM terus terjadi pada kedua wilayah etnis Melanesia di Indonesia itu yaitu Papua dan Papua Barat.

Kepulauan Solomon selanjutnya mendesak kepada Komisi Hak Asasi Manusia yang berbasis di Jenewa untuk melakukan penyelidikkan mendalam dan pemantauan terhadap tuduhan pelecehan Hak Asasi Manusia dan kekerasan terhadap etnis Melanesia di kedua daerah tersebut. “Kami ingin supaya masalah ini harus diakhiri tepat waktu.”

Ia juga menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk memungkinkan akses secara bebas dalam misi semangat sejati kerja sama regional untuk mengirim Misi Pencari Fakta sebagaimana telah disepakati pada KTT Forum Kepulauan Pasifik di Port Moresby. Ia juga menegaskan bahwa PBB tidak bisa melepaskan tanggungjawabnya yang telah membuat akar masalah ini.

Pada 3 Oktober 2015 dalam sesi debat di Sidang Umum PBB, Delegasi Indonesia menanggapi pidato Perdana Menteri Solomon dan Tonga tadi. Indonesia mengatakan bahwa tidak menerima tuduhan pelanggaran HAM yang dikemukakan oleh kedua negara itu.

Pemerintah Indonesia memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Indonesia dan komisi tersebut menangani masalah hak asasi manusia secara adil, benar dan transparan. Pemerintah Indonesia telah menerapkan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia, sehingga tidak ada pelanggaran HAM di Papua.

Hal itu kemudian ditanggapi oleh Delegasi Tonga dengan tiga poin utama.

Pertama, Pemerintah Tonga akan melakukan kerja sama dengan Indonesia untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia di Papua.

Kedua, Pemerintah Tonga juga akan melakukan kerja sama regional melalui Forum Kepulauan Pasifik untuk memastikan pelanggaran HAM di Papua.

Ketiga, Pemerintah Tonga akan bekerja sesuai dengan hukum Internasional.

Selanjutnya Kepulauan Solomon menanggapi tanggapan delegasi Indonesia tersebut, delegasi Kepulauan Solomon kembali menegaskan tiga poin utama, yakni: Pertama, Pemerintah Solomon menerima Indonesia dan semua orang di seluruh dunia untuk melakukan kerja sama mengakhiri kejahatan kemanusiaan di Papua.

Kedua, Pemerintah Solomon akan melakukan kerja sama regional melalui Forum Kepulauan Pasifik dengan Pemerintah Indonesia untuk mengakhiri kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua.

Ketiga, Pemerintah Solomon melakukan kerja sama melalui Komisi HAM PBB sesuai dengan Deklarasi Perserikatan Bangsa-bangsa dan mekanisme Internasional lain yang berlaku.

Bagaimana respon Indonesia?

Tanggapan Indonesia selalu tekankan dua hal. Pertama, Indonesia berusaha dengan berbagai dalih untuk menyangkal kejahatan kemanusiaan di Papua dengan menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Kedua, Indonesia mengatakan telah memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Selain dua alasan di atas, tidak ada alasan lain untuk membantah kejahatan Indonesia di Papua.

Tetapi, kedua alasan tentu tidak menjadi dasar yang kuat bagi Indonesia untuk menghindar dari tekanan Internasional. Karena, Komisi HAM Indonesia bukan merupakan ukuran Internasional. Kasus-kasus yang ditangani komisi ini pun terbukti telah gagal untuk diproses secara hukum di pengadilan Indonesia. Meski, Indonesia akan tetap menyalahgunakan forum-forum internasional untuk membohongi dunia atas kejahatan mereka di Tanah Papua.

Karena itu, intervensi internasional atas masalah Papua mendesak dan sangat diperlukan.

Untuk menuju pada tahap tersebut, perlu dilakukan dua hal.

Pertama, rakyat Papua diharuskan untuk merawat, membesarkan dan mendanai badan politik yang telah dibentuk itu: ULMWP. Dengan cara mendukung langkah-langkah politik yang dijalankan di tingkat Internasional dan menjalankan program kerja di dalam negeri.

Kedua, para aktivis dan pendukung Papua Barat di Internasional perlu menyatukan visi, misi dan agenda bersama. Kemudian, bersama ULMWP mendorong agenda tersebut ke level PBB.

*Penulis adalah Pengajar pada Jurusan Antropologi Universitas Cenderawasih dan Mahasiswa Program Ph.D, pada Ludwig-Maximilans Universität München, Jerman.

Terkini

Populer Minggu Ini:

PT IKS Diduga Mencaplok Ratusan Hektar Tanah Adat Milik Marga Sagaja

0
“Perusahaan segera ganti rugi tanaman, melakukan reboisasi dan yang paling penting yaitu kembalikan status tanah adat kami marga Sagaja,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.