ArsipLima Mantan Tapol Papua Gelar Demo Kritik Pemberitaan Media

Lima Mantan Tapol Papua Gelar Demo Kritik Pemberitaan Media

Senin 2015-11-16 08:47:17

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Aksi demo damai lima eks Tahanan Politik (Tapol) Papua, Senin (16/11/2015) siang tadi menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya, dihadang puluhan aparat Kepolisian Resort (Polres) Jayawijaya, Papua. Polisi tidak mengijinkan berlangsungnya aksi tersebut.

Kelima Tapol yang dibebaskan Presiden Jokowi, pada 20 Mei 2015 lalu adalah, Linus Hiluka yang dihukum 20 tahun penjara, Numbungga Telenggen dihukum seumur hidup, Apotnaholik Lokobal yang dihukum 20 tahun, Kimanus Wenda yang dihukum 20 tahun dan Yafrai Murib yang dihukum seumur hidup.

 

Aksi demo digelar untuk membantah pemberitaan yang menyatakan mereka telah menerima sejumlah uang, mobil dan rumah, serta sejumlah fasilitas lainnya.

 

Koordinator lapangan aksi, Domi Mecky Meaga, kepada wartawan mengatakan, aksi demo damai pihaknya dihalangi aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya, padahal surat ijin sudah disampaikan jauh hari sebelumnya.

 

“Masyarakat sudah datang dari kampung-kampung untuk aksi ini, tetapi dihalangi polisi, padahal kami sudah ajukan surat. Permintaan surat ijin tanggal 10 November, tapi mereka bilang itu hari pahlwan, jadi tunda hari ini, tetapi tiba-tiba mereka tidak ijinkan,” kata Meaga di Wamena.

 

Mecky Meaga menjelaskan, surat ijin aksi demo damai telah dikonsultasikan dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Wakapolres Jayawijaya.

 

Namun, aparat sudah keburu membubarkan dan menangkap massa di tiga titik aksi, kemudian diinterogasi di Polres Jayawijaya.

 

“Kami kecewa atas tindakan pihak kepolisian yang menghalangi seperti ini, padahal kami sudah ajukan surat ijin. Mereka malah memberikan solusi untuk sampaikan aspirasi 10 atau 15 orang,” kesal Meaga.

 

Meaga juga mengatakan, pada saat penghalangan pihak kepolisian sempat melakukan pemukulan terhadap massa aksi dari tiga titik kumpul.

 

“Di Misi mereka sempat melakukan tembakan satu kali,” ujar Meaga.

 

Atas tindakan penghalangan aparat kepolisian ini, Linus Hiluka, salah satu eks Tapol Papua menyatakan, pihaknya sangat kesal.

 

“Mereka mustinya mengawal dalam pelaksanaan aksi ini, bukan malah menghalangi dan melakukan penangkapan,” kata Hiluka.

 

Ia mengatakan, untuk memenuhi permintaan pihak kepolisian yang disampaikan Kapolres Jayawijaya belum lama ini, panitia aksi sudah lama menepati, namun juga tak diijinkan long march.

 

“Surat pemberitahuan kan sudah kami disampaikan, tanggapannya ketika kami mau aksi baru sampaikan, itupun penolakan. Sebenarnya mereka harus kawal kami lakukan aksi,” ujar Linus Hiluka.

 

Intinya, kata Linus, sesuai kesepakatan pihaknya dengan Presiden Jokowi, tidak ada permintaan apa-apa dari mereka, terutama uang, mobiil dan rumah.

 

“Kami hanya minta, ruang demokrasi di Papua harus dibuka, mengijinkan jurnalis internasional masuk meliput di Papua dan jaminan keselamatan bagi seluruh rakyat Papua, khusunya kami lima eks Tapol Papua. Itu saja yang kami waktu itu bicara, tidak ada yang lain,” tegas Linus.

 

Menurut Linus, tidak benar jika ada pemberitaan lima mantan Tapol Papua telah menerima uang, mobil dan rumah.

 

“Pemberitaan itu hanya kepentingan oknum-oknum yang selama ini bicara di media mengatasnamakan lima eks Tapol Papua.”

 

“Kami tidak akan menerima bantuan apapun, pemerintah Pusat dan daerah jangan tawarkan bantuan melalui media, segera membuka ruang demokrasi dan media asing yang seluas-luasnya dan segera memberikan surat bebas kepada kami lima eks Tapol Papua, sebab belum pernah menerima surat itu.”

 

“Kami juga minta status kami sebagai bebas grasi ke Presiden dan jika ada oknum yang mengatasnamakan kami untuk menawarkan bantuan, kami akan lakukan aksi yang besar,” tegas Linus membacakan beberapa pernyataan sikap mereka.

Selain itu, ia menegaskan, yang menjebloskan pihaknya ke lembaga pemasyarakatan selama beberapa tahun lalu karena isu Politik, jadi pihaknya tidak akan meminta apa-apa dari pemerintah.

 

“Saya orang Papua dan saya tidak susah, jadi saya tidak perlu dengan bantuan model apapun,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Wakapolres Jayawijaya, Kompol Fransiskus A. Elosak mengatakan, tindakan penghalangan terhadap massa aksi dilakukan pihaknya karena dalam rencana aksi demo ada muatan lain yang keluar dari NKRI.

 

“Apalagi Linus dan kawan-kawan ini kan mantan Tapol Napol Papua dan pasti itu gemanya besar, maka kita persempit ruang gerak dia, sehingga muatan politik lain tidak diikut-ikutkan,” kata Wakapolres.

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

Partai-Partai Oposisi Kepulauan Solomon Berlomba Bergabung Membentuk Pemerintahan

0
"Kelompok kami menanggapi tangisan dan keinginan rakyat kami untuk merebut kembali Kepulauan Solomon dan mengembalikan kepercayaan pada kepemimpinan dan pemerintahan negara kami," kata koalisi tersebut dalam sebuah pernyataan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.