ArsipSecara Tidak Terhormat Rumah Masyarakat Suku Asmat dan Kamoro Dieksekusi Perusahaan

Secara Tidak Terhormat Rumah Masyarakat Suku Asmat dan Kamoro Dieksekusi Perusahaan

Sabtu 2012-07-07 11:09:00

Tempat hunian sekarang hanya beratap terpal, berdinding papan dan bertiang batang mangi-mangi yang diusahakan masyarakat sendiri.

Perhatian dari pemerintah daerah juga belum Nampak. Masyarakat hanya dibiarkan menempati daerah pelabuhan tanpa dikoordinir dengan baik.

Salah satu mama suku Kamoro Maria, yang ditemui media ini siang itu mengatakan, dirinya dipindahkan bersama ratusan warga lain tanpa ada koordinasi yang jelas dari pihak perusahaan.

“Kami tiba-tiba diperintahkan untuk pindah dari lokasi hunian awal, katanya area tersebut akan dibongkar dan diperluas guna pelebaran Pelabuhan Pelayaran (Pelra) Pomako Mimika,” jelas mama Maria.

Lanjutnya, masyarakat bergegas pindah dan hanya dihargai bingkisan oleh pihak KP3 Laut dan PT Sumitro sebagai pengganti biaya eksekusi.

“Anak! Kita hanya dikasih gula 1 bungkus, beras 2 kilo, kopi dan paku,” keluh mama Maria.

Dirinya mengaku, sangat kesal dengan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pihak Perusahaan, dimana tidak dihargai sebagai pemilik tanah adat.

Terkait hal tersebut, Ketua RT 9 Pomako Adam Cir, saat ditemui mengatakan, tidak yakin dengan apa yang dilakukan pihak perusahaan milik PT Sumitro.

Sebab perusahaan melakukan eksekusi tanpa koordinasi dengan dirinya sebagai Ketua RT, setidaknya dirinya diberitahukan terlebih dahulu terkait pemindahan (Eksekusi) besar-besaran kepada warganya.

“Yang punya warga saya, kenapa mereka dipindahkan tanpa memberitahu terlebih dahulu kepada saya,” kesalnya.

Selain itu, dirinya geram, karena mengetahui warganya hanya dihargai berupa bingkisan seperti gula, kopi, beras dan paku.

Menjadi pertanyaan baginya, apakah itu harga yang pantas dibayar untuk warganya yang sudah tinggal lama.

Lanjutnya, jika pihak perusahaan memberitahukan pemindahan warga kepadanya secara langsung dirinya akan melihat tempat yang layak untuk dihuni, bukan seenaknya pihak perusahaan melakukan tindakan semaunya.

Jumlah Kepala Keluarga (KK) yang dipindahkan berjumlah 120 orang, dan untuk memindahkan mereka butuh biaya dan waktu.

“Ada 17 rumah yang diperintahkan untuk pindah dan mereka hanya dihargai bingkisan,” ungkapnya.

Secara langsung dirinya mengatakan, hak dasar mereka sebagai orang asli Papua tidak dihargai, menurutnya, warganya dieksekusi tanpa hormat dan hanya dihargai dengan kopi, gula, beras dan paku.

Jumlah KK yang dieksekusi menurut ketua RT mencapai lebih dari 50 KK, dan masih akan bertambah.

“Itu tidak terhitung isteri dan anak-anak dan jika dijumlahkan, hampir mencapai ratusan orang lebih,” katanya.

Warga yang ada di pamako berasal dari pesisir pantai/kampung di Mimika, yakni, masyarakat dari Kampung Kekwa, Atuka dan Pulau Karaka.

Untuk diketahui, hingga sekarang nasib pemindahan masyarakat ini belum jelas, pihak pemerintah daerah juga belum memberikan perhatian.

JUSTINE HOMERS

Terkini

Populer Minggu Ini:

HRM Melaporkan Terjadi Pengungsian Internal di Paniai

0
Pengungsian internal baru-baru ini dilaporkan dari desa Komopai, Iyobada, Tegougi, Pasir Putih, Keneugi, dan Iteuwo. Para pengungsi mencari perlindungan di kota Madi dan Enarotali. Beberapa pengungsi dilaporkan pergi ke kabupaten tetangga yakni, Dogiyai, Deiyai, dan Nabire.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.