ArsipJokowi Cairkan Dana Rp. 2,6 Miliar Bagi Tapol Papua yang Dapat Remisi

Jokowi Cairkan Dana Rp. 2,6 Miliar Bagi Tapol Papua yang Dapat Remisi

Rabu 2015-09-16 11:52:48

JAKARTA, SUARAPAPUA.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah mengabulkan permohonan dana sebesar Rp. 2,6 Miliar bagi Tahanan Politik (Tapol) Papua, yang mendapat remisi pada 9 Mei 2015 lalu, di Jayapura, Papua.

Staf Khusus Presiden, Lenis Kogoya membenarkan pencairan dana tersebut, dan kini tinggal disalurkan kepada para tahanan untuk dipakai sebagai biaya kehidupan.

 

“Anggarannya sudah siap. Sesuai perjanjian, dana Rp 2,6 Miliar sudah turun, tinggal nanti kita turunkan sesuai permintaan mereka,” ujar Lenis di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (15/9/2015), seperti dikutip Kompas.com.

 

Lenis mengatakan, uang bantuan pemerintah diberikan kepada lima tapol untuk biaya rumah, perawatan kesehatan, hingga ternak.

 

“Mereka mau beli mobil boks, supaya bisa digunakan untuk peternakan,” kata dia.

 

Pada Mei 2015 lalu, Presiden Jokowi memberikan grasi kepada lima tapol asal Papua. Mereka sudah belasan hingga puluhan tahun ditahan dengan tuduhan terlibat dalam gerakan separatis Operasi Papua Merdeka (OPM).

 

Mereka yang dibebaskan adalah Linus Hiel Hiluka dan Kimanus Henda (keduanya divonis 19 tahun 10 bulan), Jefrai Murib dan Numbungga Telenggen (keduanya divonis seumur hidup), serta Apotnalogolik Lokobal (divonis 20 tahun).

 

Dua dari lima tapol tersebut berasal dari Biak dan dua orang dari Nabire. Hanya Jefrai Murib yang selama ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Jayapura, Papua.

 

Pemberian grasi ini awalnya ditujukan pemerintah untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat Papua. Jokowi berupaya kembali memulihkan kondisi keamanan di Bumi Cenderawasih yang selama ini diwarnai konflik.

 

Sementara untuk pembebasan tapol Papua yang jumlahnya mencapai puluhan, sebut Lenis, hingga kini masih dalam proses.

 

Dia mengaku sudah mengunjungi satu per satu tapol itu di lembaga pemasyarakatan. Seluruh nama yang sepakat untuk memohon grasi pun sudah diberikan kepada Presiden Joko Widodo.

 

“Tapi sekarang bergantung presiden, entah presiden mau lepas atau tidak,” kata Lenis yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua itu.

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

PT IKS Diduga Mencaplok Ratusan Hektar Tanah Adat Milik Marga Sagaja

0
“Perusahaan segera ganti rugi tanaman, melakukan reboisasi dan yang paling penting yaitu kembalikan status tanah adat kami marga Sagaja,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.