ArsipUrbanus: Kesehatan di Yahukimo Sangat Memprihatinkan!

Urbanus: Kesehatan di Yahukimo Sangat Memprihatinkan!

Kamis 2014-03-20 11:15:00

PAPUAN, Jayapura– Akibat kurang adanya tenaga medis di Distrik Walma, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, dikabarkan banyak masyarakat yang menderita sakit penyakit, bahkan beberapa orang meninggal dunia baru-baru ini.

Demikian penegasan salah satu mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo, Urbanus Iksomon, ketika memberikan keterangan kepada wartawan, di Caffe Prima Garden, Abepura, Jayapura, Kamis (20/03/2014) siang tadi.

“Ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan saya bersama dengan teman-teman beberapa bulan belakangan ini,” jelas Urbanus.

Disampaikan, ada banyak tenaga medis yang tidak bekerja dengan baik, alias selalu meninggalkan tempat tugas, padahal menerima gaji dari pemerintah daerah.

“Mereka hanya makan gaji buta saja, sedangkan masyarakat menderita parah. Ini perlu perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah Provinsi, secara khusus dinas kesehatan yang menangani bidang ini,” ujarnya.

Dikatakan, para suster maupun dokter lebih sering tinggal di Kabupaten Wamena, atau ke Ibukota Provinsi di Jayapura, dan tidak memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan tenaga mereka.

“Angka kematian di Kabupaten Yahukimo melonjak tinggi. Sedangkan angka kelahiran menurun drastis. Di kabupaten saja sudah tidak ada tenaga medis, apalagi di distrik atau di kampung-kampung, pasti lebih memprihatinkan lagi,” katanya gusar.

Selain itu, Urbanus juga menyeroti tata kelolah pemerintahan, yakni, para Kepala Distrik (Kadis) yang tidak pernah berada di tempat untuk memberikan pelayanan rutin kepada masyarakat.

“Di Yahukimo ada 51 distrik, dan sebagian besar Kadis tidak pernah ada ditempat untuk melihat keluhan-keluhan masyarakat seperti di sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan lainnya. Ini fakta yang kami temukan dilapangan,” tegasnya.

Sebagai putra daerah, Urbanus mengaku sangat prihatin dengan situasi dan kondisi yang sedang terjadi di Kabupaten Yahukimo belakangan ini.

“Kedepan anak-anak Yahukimo kalau tidak di didik baik, mau jadi apa nanti. Saya sangat berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, agar persoalan-persoalan tersebut dapat segera diselesaikan,” tutup mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Jayapura ini.

MIKHA GOBAY

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.