ArsipTidak Ada Bangunan Pasar, Mama-Mama Paniai Berjualan di Pinggir Jalan

Tidak Ada Bangunan Pasar, Mama-Mama Paniai Berjualan di Pinggir Jalan

Senin 2016-01-18 08:37:34

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Pasar Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua, yang terletak di Iyaipugi, hingga kini masih terlihat seperti lahan luas setelah dilahap si jago merah beberapa bulan lalu.

Akibat belum adanya upaya dari pemerintah daerah untuk membangun kembali pasar yang terbakar itu, mama-mama Paniai memilih sepanjang pinggiran jalan raya sebagai tempat berjualan.

 

“Mau jualan dimana lagi, pasar sudah terbakar. Ini tempat yang pas untuk kami jualan,” kata Ibu Naomi Mote, kepada suarapapua.com, Senin pagi (18/1/2016).

 

Menurut Naomi, sejak berjualan di pinggir jalan, dia dan teman-temannya merasa tidak nyaman.

 

“Selama kami jualan di sini, kami merasa tidak nyaman sekali. Hujan dan panas hari-hari kami terima dengan bersih. Ya itulah resiko, mau buat apa lagi,” ucap ibu enam anak ini.

 

Sejak pasar terbakar pada 30 September 2015, kata dia, pemerintah daerah masih belum memberi sinyal kapan pasar akan dibangun kembali.

 

“Pasar itu terbakar empat bulan lalu. Tetapi selama ini pemerintah tidak pernah kasih tau kepada kami kapan pasar itu akan dibangun kembali. Jadi, ya kita tunggu saja,” ucapnya lagi.

 

Di kesempatan yang sama, mama Paniai lainnya, Ibu Mia Tekege, menyesali sikap pemerintah daerah yang lebih mengurus kepentingan pribadi ketimbang kepentingan umum.

 

“Bangun kembali pasar itu kan buat kepentingan umum seluruh rakyat Paniai, kenapa pemerintah daerah tidak buat. Makanya jangan urus terus kepentingan pribadi supaya tidak lupa dengan kepentingan umum,” ujarnya dengan nada kesal.

 

Terpisah, tokoh intelektual asal Paniai, Semuel Yogi, menduga jika pemerintah terus menutup diri dan mata terhadap kondisi mama-mama Paniai, ada upaya terselubung dari pemerintah di lokasi tersebut.

 

“Stasus kepemilikan lokasi jelas, yang punya adalah pemerintah sendiri. Sekarang susahnya apa dan masalahnya apa kalau begini terus kondisinya, saya duga, jangan-jangan mau dijadikan milik pribadi,” ungkap Sem.

 

Menurut Sem, segala yang dimiliki oleh pemerintah baik dalam bentuk dan jenis apapun adalah seutuhnya milik rakyat dan selanjutnya harus diperuntukkan demi kebutuhan rakyat.

 

“Pemerintah ada dari rakyat, oleh dan untuk rakyat pula. Jadi, lokasi pasar itu kalau mau dilihat dari bunyi slogan ini, pemiliknya adalah seluruh rakyat Paniai. Oleh karena itu, tidak boleh pemerintah punya iming-iming tertentu di lokasi itu.”

 

“Yang ada sekarang, mau tidak mau, suka tidak suka, pemerintah harus bangun segera pasar seperti sedia kala. Kasihan mama-mama, hari-hari berjualan beralaskan tanah dan beratap langit,” beber Sem.

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

STEVANUS YOGI

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.