Kamis 2015-01-08 19:39:45
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Merasa dirugikan, dua calon anggota legislatif Kabupaten Paniai, Yulius Degey, dan Johanes Kudiai, menunggu hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang baru saja digelar Rabu (7/1/2015) di Polda Papua.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja pihak penyelenggara pemilu di Kabupaten Paniai, dalam hal ini KPU,†ungkap Yulius Degey, dalam jumpa pers yang digelar di Padangbulan, Jayapura, Kamis (8/1/2015) sore.
Â
Kata Degey, di setiap tempat pemungutan suara (TPS), pihaknya meraih banyak suara, tetapi tidak diplenokan di tingkat distrik dan dirinya mengaku kecewa atas hasil pemilihan yang dikeluarkan KPU Kabupaten Paniai.
Â
“Kami merasa aneh. Masa mereka yang tidak mendapat suara bisa dapat kursi. Terakhir kami bawa semua data ke DKPP dan akhirnya kami sudah menjalani sidang yang dipimpin langsung DKPP,†kata Degey.
Â
Di tempat yang sama, Johanes Kudiai, caleg Partai Persatuan Pembangunan (P3) dari Dapil I Kabupaten Paniai, mengatakan, pihaknya mendapat suara dari dua distrik yaitu Distrik Paniai Timur sebanyak 1.566 suara dan di Distrik Dumadama sebanyak 465 suara. Jadi, total suara yang diperolehnya sebanyak 2031.
Â
“Tetapi suara saya dialihkan ke caleg lain, saya punya bukti kecurangan tersebut. DKPP sempat mempertanyakan pengalihan suara ini di dalam sidang kemarin. Hanya tiga distrik yang melakukan pleno, sedangkan tujuh distrik tidak pleno,†katanya.
Â
Kata Kudiai, sampai sekarang dirinya mempertanyakan mekanisme yang dilakukan KPU dalam menetapkan kursi. Untuk itu, pihaknya telah melakukan tiga kali demonstrasi ke KPU Paniai, tetapi aspirasi tersebut tidak diakomodir.
Â
“Kami masih menunggu hasil sidang DKPP kemarin dan berdasarkan alasan tersebut, kami minta SK pelantikan anggota DPRD Paniai jangan diturunkan sebelum hasil sidang DKPP keluar,†ujar Kudiai.
Â
Editor: Oktovianus Pogau
Â
MIKHA GOBAY