ArsipBEM FK Uncen Desak Pergub Miras Cepat Disahkan

BEM FK Uncen Desak Pergub Miras Cepat Disahkan

Rabu 2015-11-11 09:31:24

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (BEM FK Uncen) Jayapura, Benyamin Lagowan menyatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Minuman Keras (Miras) harus segera diberlakukan sebagai upaya menyelamatkan generasi muda Papua dari bahaya kematian.

“Kami sangat mendukung langkah Gubernur Papua bersama DPRP untuk secepatnya memberlakukan Pergub pelarangan Miras di seluruh Tanah Papua,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (11/11/2015).

Lagowan menegaskan, Miras adalah pembunuh Orang Asli Papua (OAP) yang wajib diberantas.

“Miras harus diberantas total. Orang Asli Papua harus diselamatkan dari Tanah Papua, negeri yang diberkati Tuhan. Jangan mati sia-sia akibat Miras,” tegasnya.

Ia berharap, Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Miras yang telah disahkan DPRP harus segera dieksekusi di seluruh Tanah Papua.

Mencari solusi atas berbagai permasalahan termasuk Miras, BEM FK Uncen mengadakan seminar ilmiah bertajuk “Pengaruh Minuman Keras Terhadap Generasi Muda di Papua”.

Menurut Lagowan, seminar sehari ini merupakan satu dari tiga kegiatan yang telah direncanakan pengurus BEM periode 2015-2016 dalam memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) pada 12 November 2015.

“Kegiatan yang kami adakan sebelumnya adalah donor darah dengan mendapat 71 kantong dari target 50 kantong darah,” jelasnya.

Hadir lima narasumber dalam seminar ilmiah ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg. Alloysius Giyai, Dr. Samdey C. Rumbino selaku akademisi dari FK Uncen, anggota DPRP Nasson Utii dan Maria Duwitau, serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jayapura, Fachruddin Passolo.

Lagowan juga menjelaskan, beberapa poin direkomendasikan dalam seminar yang dihadiri lebih dari 100 orang itu.

Pertama, BEM FK Uncen beserta seluruh peserta seminar ilmiah, sangat mendukung langkah Gubernur Papua dan DPRP untuk secepatnya melaunching Pergub pelarangan penjualan Miras di seluruh Tanah Papua.

Kedua, Kami menyatakan Perang Melawan Miras, karena Miras menjadi penyebab sebagian besar kasus morbiditas dan mortalitas generasi muda Papua.

Ketiga, Korban Miras tidak boleh diberikan layanan Kartu Papua Sehat (KPS).

Keempat, Sebelum memasuki bulan Desember 2015, Pergub Miras harus segera disahkan. Jika tidak, seluruh pimpinan mahasiswa bersama masyarakat Papua yang masih terluka akibat Miras akan turun jalan, menolak dan membongkar toko-toko Miras di Kota Jayapura dan seluruh Tanah Papua.

Kelima, Orang Asli Papua harus diselamatkan dari Tanah Papua dengan bebas Miras karena Papua adalah tanah yang diberkati Tuhan.

Seminar yang diadakan pada Sabtu pekan lalu (7/11/2015), dihadiri perwakilan mahasiswa FK tiap semester, utusan asrama-asrama mahasiswa kabupaten/kota di Jayapura, pimpinan mahasiswa Uncen, serta perwakilan mahasiswa 9 Fakultas di lingkungan Uncen.

MARY

Terkini

Populer Minggu Ini:

HRM Melaporkan Terjadi Pengungsian Internal di Paniai

0
Pengungsian internal baru-baru ini dilaporkan dari desa Komopai, Iyobada, Tegougi, Pasir Putih, Keneugi, dan Iteuwo. Para pengungsi mencari perlindungan di kota Madi dan Enarotali. Beberapa pengungsi dilaporkan pergi ke kabupaten tetangga yakni, Dogiyai, Deiyai, dan Nabire.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.