Kamis 2015-08-20 08:36:16
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Mayjen (TNI) Hinja Siburian menjabat sebagai Panglima Komando (Pangdam) XVII/Cenderawasih, setelah diterbitkannya surat keputusan Panglima TNI nomor: Kep/662/VIII/2015 tanggal 18 Agustus 2015, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Siburian yang merupakan mantan Kasdam XVII/Cenderawasih menggantikan Mayjen (TNI) Fransen G. Siahaan, yang kini dipromosikan menjadi Asisten Operasi Panglima TNI.
Siburian adalah perwira Akademik Militer (Akmil) 1986, sebelumnya pernah menjabat sebagai Dansatgas Cendrawasih Grup 3 Sandhi Yudha Kopassus (2002), Asops Kaskostrad (2009), Danrem 043/Garuda Hitam (2010), Pamen Denma Mabes TNI AD (2011), dan Dirlat Kodiklat TNI (2012).
Selanjutnya, Siburian juga dipromosikan menjadi Danrem 173/Praja Vira Braja Kodam XVII/Cendrawasih (2013), Kasdam XVII/Cenderawasih (2013), Asops Kasad (2014), Danpussenif Kodiklat TNI AD (2014), dan kini sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih (2015).
Beberapa aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua menyayangkan terpilihnya Hinja Siburian sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih, sebab yang bersangkutan dianggap sebagai anti demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dalam beberapa kali diskusi di Jayapura saat Siburian menjabat sebagai Kasdam XVII/Cenderawasih, beliau pernah mengatakan penolakannya terhadap dialog Jakarta-Papua untuk kedamaiaan Tanah Papua,” kata Yusak Kalakmabin, aktivis HAM di Jayapura, kepada suarapapua.com, Kamis (20/8/2015.
Menurut Kalakmabin, dikhawatirkan dengan jabatan sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih, situasi Papua justru akan semakin memburuk, dan pelanggaran HAM akan semakin meningkat.
“Ini kekuatiran aktivis HAM dan pro-demokrasi di Tanah Papua. Siburian harus mendukung perdamaiaan di Tanah Papua secara menyeluruh, karena ini yang diharapkan semua pihak,” tegasnya.
OKTOVIANUS POGAU