ArsipMayjen Hinja Siburian Jabat Pangdam XVII/Cenderawasih

Mayjen Hinja Siburian Jabat Pangdam XVII/Cenderawasih

Kamis 2015-08-20 08:36:16

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Mayjen (TNI) Hinja Siburian menjabat sebagai Panglima Komando (Pangdam) XVII/Cenderawasih, setelah diterbitkannya surat keputusan Panglima TNI nomor: Kep/662/VIII/2015 tanggal 18 Agustus 2015, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Siburian yang merupakan mantan Kasdam XVII/Cenderawasih menggantikan Mayjen (TNI) Fransen G. Siahaan, yang kini dipromosikan menjadi Asisten Operasi Panglima TNI.

 

Siburian adalah perwira Akademik Militer (Akmil) 1986, sebelumnya pernah menjabat sebagai Dansatgas Cendrawasih Grup 3 Sandhi Yudha Kopassus (2002), Asops Kaskostrad (2009), Danrem 043/Garuda Hitam (2010), Pamen Denma Mabes TNI AD (2011), dan Dirlat Kodiklat TNI (2012).

 

Selanjutnya, Siburian juga dipromosikan menjadi Danrem 173/Praja Vira Braja Kodam XVII/Cendrawasih (2013), Kasdam XVII/Cenderawasih (2013), Asops Kasad (2014), Danpussenif Kodiklat TNI AD (2014), dan kini sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih (2015).

 

Beberapa aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua menyayangkan terpilihnya Hinja Siburian sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih, sebab yang bersangkutan dianggap sebagai anti demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

 

“Dalam beberapa kali diskusi di Jayapura saat Siburian menjabat sebagai Kasdam XVII/Cenderawasih, beliau pernah mengatakan penolakannya terhadap dialog Jakarta-Papua untuk kedamaiaan Tanah Papua,” kata Yusak Kalakmabin, aktivis HAM di Jayapura, kepada suarapapua.com, Kamis (20/8/2015.

 

Menurut Kalakmabin, dikhawatirkan dengan jabatan sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih, situasi Papua justru akan semakin memburuk, dan pelanggaran HAM akan semakin meningkat.

 

“Ini kekuatiran aktivis HAM dan pro-demokrasi di Tanah Papua. Siburian harus mendukung perdamaiaan di Tanah Papua secara menyeluruh, karena ini yang diharapkan semua pihak,” tegasnya.

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.