ArsipDua Distrik Jadi Target Yayasan Kumala Unicef di Kabupaten Jayawijaya

Dua Distrik Jadi Target Yayasan Kumala Unicef di Kabupaten Jayawijaya

Kamis 2015-03-05 19:41:15

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Yayasan Kumala Unicef Kabupaten Jayawijaya pada semester depan menargetkan intervensinya advokasi pada bidang pendidikan pada 20 Sekolah Dasar (SD) di Distrik Kurulu dan Asologoima Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua.

Hal tersebut diungkapkan penangunggjawab Yayasan Kumala Unicef Kabupaten Jayawijaya, Agus kepada dalam sesi diskusi dengan media di Wamena, Kamis (5/3/2015).

 

Agus menjelaskan, untuk penerapannya di lapangan atau di setiap sekolah, Yayasan Kumala akan fokus pada pembelajaran kepada anak-anak sekolah yang dikategorikan dalam anak sekolah awal pada bangku kelas satu hingga tiga SD.

 

“Kami fokus di dua distrik itu berdasarkan rekomendasai Dinas Pendidikan dan Pembelajaran Kabupaten Jayawijaya, yang mana lebih fokus pada 10 sekolah satu distrik dan pada anak-anak kelas 1 hingga 3 SD,” ujar Agus.

 

Selain itu, lanjut Agus, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Jayawijaya dan mendapat tanggapan positif. "Nanti mereka akan turunkan 6 orang bersama kami ke lapangan dalam waktu dekat." katanya.

 

Dia menjelaskan, Yayasan Kumala sebagai tenaga penggerak di lapangan untuk bantu Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

 

"Kami tidak memasang target dan memberikan janji yang muluk-muluk, tetapi yang diharapkan ada sedikit perubahan terutama memberikan kontribusi bagi anak bangsa di Kabupaten Jayawijaya untuk baca dan tulis saja," ujarnya penuh optimis.

 

Editor: Mikael Kudiai

 

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aksi Hari Aneksasi di Manokwari Dihadang Aparat, Pernyataan Dibacakan di Jalan

0
“Pukul 11. 04 WP pihak keamanan hadirkan pihak DPR PB. Pukul 12. 05 WP, massa aksi kami arahkan untuk menyampaikan orasi politik dari masing-masing organisasi. Akhir dari orasi politik membacakan pernyataan sikap.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.