ArsipTidak Ada Canturan Hukum Untuk Pemilu Sistem Noken

Tidak Ada Canturan Hukum Untuk Pemilu Sistem Noken

Kamis 2014-03-06 13:24:00

PAPUAN, Jayapura— Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Divisi Hukum dan Pengawasan, Tarwinto S.Pd., M.S., mentakan untuk saat ini tidak ada caturan hukum untuk pemilihan umum dengan sistem noken seperti yang digunakan sebelumnya saat pemilihan kepada daerah provinsi Papua.

“KPU provinsi Papua pada saat ini tidak memilik canturan hukumnya untuk melakukan pemilu dengan sistem noken. tapi kalau ada hukumnya ya, KPU Papua siap. Saat ini ada kelompok-kelompok tertentu yang melakukan yudisial review di MK  supaya noken itu diakomodir dalam pemilu nanti.Lebih lanjut dirinya mengatakan, tetapi pada saat pemilukada gubernur juga itu kan noken itu hanya sebagai pengganti kotak suara. Bukan suaranya didelegasikan kepada tokoh tertentu ,” Katanya.

Menurut Tarwinto, dalam hal ini dibutuhkan peran aktif dari Bawaslu dan itu sangat penting. “jadi noken itu bukan berarti orang itu menyelenggarakan pemilu dengan menyerahkan suaranya kepada perwakilan, Tidak! Namun noken itu hanya diberikan menyampaikan hak. Kesepakatan  boleh terjadi dibelakang. Tetapi pencoblosannya adalah tetap satu orang satu suara bukan satu delegasi untuk menyampaikan beberapa suara.

Lebih jauh dirinya mengatakan, kalau system itu kita lakukan saat ini, kiita dianggap melanggar aturan karena hingga saat ini belum ada hukumnya. Karena system noken itu hanya digunakan untuk pemilukada saja. Bukan untuk pemilu legislatif dan presiden.

Jadi sekarang kita sedang tunggu keputusan dari MK saja karena ada yang sudah melakukan yudisial riview jadi kita tunggu saja apakah pada pemilu legislatif dan presiden kita gunakan system noken atau tidak.” Kata kepada wartawan di Aston Jayapura (6/3/2014) di Jayapura, Papua.

Kita semua berharap agar masyarakat menyalurkan suaranya secara pribadi. Bukan satu orang yang mewakili beberapa orang. Dan media berperan penting untuk sosialisasikan hal ini kepada masyarakat luas.

Sementara itu, menurut pakar hukum tata negara dan juga direktur Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP), Latifah Anum Siregar, SH. Terlihat ada ketimpangan dana Antara KPU dan Bawaslu.

Selain itu Anum berpesan agar peran media dalam peliputan pemilu harus ditingkatkan. “Saya lihat dalam beberapa pilkada yang sudah kita lewati seperti partisipasi dari media sangat kurang. Misalnya saat pilkada di Yahukimo dan Timika. Maka saya harap pada pemilu ini partisipasi media lebih ditingkatkan,” ungka koordnator ALDP ini.

Hal lain, menurut Siregar, pada setiap pemilu selalu ada Golput.  “Pada pemilu ini diperkirakan akan lebih dari dua puluh persen. Dan golput lebih banyak itu datangnya dari kalangan masyarakat kota daripada masyarakat di kampung-kampung. Sehingga diharapkan agar pada pesta rakyat ini bisa dimeriahkan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

 

 

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

TPNPB Mengaku Membakar Gedung Sekolah di Pogapa Karena Dijadikan Markas TNI-Polri

0
“Oh…  itu tidak benar. Hanya masyarakat sipil yang kena tembak [maksudnya peristiwa 30 April 2024]. Saya sudah publikasi itu,” katanya membalas pertanyaan jurnalis jubi.id, Kamis (2/5/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.