ArsipPengurus DAP Wilayah Lapago dan Ha Anim Tolak KBMAP III di Biak

Pengurus DAP Wilayah Lapago dan Ha Anim Tolak KBMAP III di Biak

Rabu 2015-10-14 12:03:27

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Lapago dan Ha Anim menyatakan menolak terhadap rencana Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) III yang akan diadakan akhir bulan ini di Biak, karena dianggap tidak sesuai prosedur dan bukan keputusan Pleno DAP beberapa waktu lalu.

“Kegiatan konferensi yang sedang dipersiapkan di Biak itu tidak sah, tidak pernah diputuskan dalam pleno DAP, karena Dewan Adat wilayah Lapago yang telah menyatakan kesiapan kami untuk menjadi tuan rumah,” ujar sekretaris DAP Wilayah Lapago, Dominikus Sorabut kepada wartawan di kantor DAP, Waena, Jayapura, Rabu (14/10/2015) siang.

Dominikus juga menegaskan, “Kami hanya minta kepada panitia di Biak agar tidak melakukan proses yang salah, tanpa berkoordinasi dengan kami sebab Lapago sudah menyatakan kesiapan kami untuk laksanakan konferensi.”

Menurutnya, keputusan melaksanakan forum-forum Masyarakat Adat Papua dan DAP, biasanya dilakukan melalui mekanisme pengambilan keputusan di pleno DAP, artinya disetujui oleh anggota pleno DAP, dengan pertimbangan-pertimbangan.

“Sekali lagi kegiatan KBMAP di Biak itu tidak sah, dan tidak sesuai prosedur yang benar. Jadi, itu harus dibatalkan, dan Lapago siap selenggarakan,” ujar Dominikus dengan tegas.

Sekretaris DAP Wilayah Ha Anim, Dr. Johanes Wob juga mengemukakan sikap sama.

“Kegiatan KBMAP yang akan diselenggarakan di Biak pada bulan Oktober ini tidak sesuai keputusan pleno DAP. Saya selaku perwakilan dari Dewan Adat wilayah Ha Anim menolak dengan tegas kegiatan yang sedang dirancang di Biak,” tutur Wob saat jumpa pers.

Ia menilai, jika KBMAP tetap diadakan di Biak, ada kekhawatiran akan lahirkan dualisme kepemimpinan DAP. “Apalagi ketua DAP sendiri belum mengetahui secara resmi rencana kegiatan tersebut,” ujarnya.

John menguraikan hasil keputusan pleno DAP di Jayapura, bahwa syarat untuk menyelenggarakan KBMAP III di Lapago sudah terpenuhi sesuai prosedur.

“Pada tanggal 7-8 April 2015 dalam Pleno X DAP di Jayapura, Dewan Adat Wilayah Lapago telah mengajukan kehendak masyarakat adat wilayah Lapago sebagai tuan rumah KBMAP III,” tegasnya lagi.

Pengajuan kesediaan itu, lanjut John, dipertegas melalui berita acara kesiapan oleh para ketua Dewan Adat Daerah dan Dewan Adat Wilayah Lapago kepada Pimpinan DAP. Hanya saja, hingga kini belum ada penjelasan, baik dari pleno di Jayapura maupun beberapa pertemuan tertutup sesudahnya, kepada Masyarakat Adat Lapago.

“Sayangnya, secara sepihak Dewan Adat Wilayah Saireri tetap mendorong rencana kegiatan KBMAP III di Biak. Tetapi, dasarnya apa?,” kata John mempertanyakan.

Dominikus dan John menduga rencana sepihak dan tak sesuai keputusan untuk mengadakan KBMAP III di Biak, ada muatan kepentingan politik segelintir kelompok tertentu dengan mengorbankan misi penyelamatan hak-hak dasar Masyarakat Adat Papua sebagaimana tertuang dalam Manifesto DAP.

Editor: Mary

HARUN RUMBARAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.