Nasional & DuniaMedia di Jakarta dan Organisasi Sipil di Indonesia Dihimbau Simak Agumentasi FRI...

Media di Jakarta dan Organisasi Sipil di Indonesia Dihimbau Simak Agumentasi FRI – West Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pertama kali dalam sejarah Indonesia, rakyat Indonesia telah mendeklarasikan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-West Papua) untuk mendukung hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Bara. FRI – West Papua dideklarasikan pada 29 November 2016 di kantor LBH Jakarta.

Menanggapi deklarasi tersebut, Andreas Harsono, jurnalis senior dan peneliti Human Rights Watch (HRW) Indonesia menghimbau kepada media dan berbagai organisasi di Jakarta menyimak argumentasi dari FRI-West Papua.

“Saya himbau berbagai media Jakarta maupun berbagai organisasi sipil buat menyimak argumentasi Front Rakyat Indonesia untuk West Papua,” ajak Andreas kepada suarapapua.com pada Selasa (29/11/2016) malam dari Jakarta.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Menurut Andreas, memahami argumentasi FRI-West Papua tersebut juga penting buat birokrasi Indonesia –termasuk militer dan polisi– membuka akses media international maupun organisasi luar melihat kenyataan di Papua Barat.

“Ini sesuai perintah Presiden Jokowi pada Mei 2015 namun tak diindahkan oleh birokrasi. Biarlah media internasional memberikan laporan yang terbuka terhadap keadaan di Papua Barat. Sebaliknya, media Indonesia juga perlu mengirim wartawan yang independen buat bekerja dari Jayapura atau Manokwari atau Timika,” ungkapnya.

Andreas berpendapat, saat ini tidak terlalu penting untuk teriak dan kampanyekan slogan NKRI Harga Mati, sebab teriak slogan  tersebut bukanlan yang lebih penting.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua

“Saya kira tidak perlu reaktif dan teriak slogan, “NKRI Harga Mati” atau “Dari Sabang Sampai Merauke.” Lebih penting buat pemerintah Indonesia, maupun berbagai organisasi sipil, memperbaiki berbagai macam kesalahan besar yang dilakukan Indonesia, dari zaman Soeharto sampai Jokowi, serta memenuhi janji-janji kepada Papua Barat sejak 1960-an,” katanya.

Untuk diketahui, deklarasi FRI-West Papua dilakukan pada 29 November 2016 di kantor Lembaga Bantuan Hukum, Menteng, Jakarta Pusat.

Usai mendeklarasikan FRI-West Papua, Surya Anta juru bicara FRI-West Papua mengatakan, dengan dilakukannya deklarasi terbukan dari rakyat Indonesia untuk mendukung hak penentuan nasib sendiri bagi West Papua, pihaknya ingin menunjukkan pada dunia dan rakyat Papua bahwa ada rakyat Indonesia yang juga melawan kolonialisme dan militerisme Indonesia kepada rakyat West Papua.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Segera Kunjungi Indonesia, Pemerintah Siap Sambut

“Kami hendak menunjukkan pada dunia dan rakyat Papua, bahwa ada rakyat Indonesia yang melawan Kolonialisme dan militerisme NKRI terhadap bangsa West Papua. Kami hendak membebaskan diri kami, bahwa kami bukan bagian dari barisan penjajah,” tegas Surya.

Lanjut dia, “Sekecil apapun kontribusi kami bagi pembebasan nasional West Papua, setidaknya, kami sudah menegaskan kami berada dalam barisan solidaritas yang tegas. Barisan pendukung bangsa West Papua,” ungkapnya.

Pewarta: Arnold Belau

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.