PANIAI, SUARAPAPUA.com — Wajah gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Paniai terlihat sangat kumuh layaknya bangunan tua tak berpenghuni. Semua dinding hancur dan semua isi ruangan berantakan.
Dari pantauan langsung suarapapua.com, bagian dinding terutama tembok, kaca jendela, papan, tripleks dan lantai tehel, tanpa terkecuali hancur semua. Bahkan ada yang hilang jejak.
Sedangkan ruangan, hampir semua kumuh dan berantakan. Kursi, meja, lemari, buku dan kertas dokumen tercecer sembarang dan rusak dimakan rayap.
Di lantai dan dinding ruangan, terlihat dihiasi kotoran manusia, hewan dan sarang laba-laba.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekertariat DPRD Paniai, Alex Yogi, tidak dapat memastikan penyebabnya.
“Banyak faktor penyebabnya, saya tidak bisa langsung menuduh ini yang bikin rusak. Secara gambaran besar saya duga, mungkin pemilik tanah yang lakukan karena merasa tidak puas dengan pembayaran tanah, bisa juga dirusak oleh pencuri karena ingin mencuri barang yang ada, dan bisa juga dirusak oleh oknum-oknum tertentu yang merasa dirugikan oleh anggota DPRD,” tuturnya kepada suarapapua.com di kantor DPRD Paniai, Madi.
Menurut dia, kerusakan itu sudah terjadi sejak lama, tetapi tidak ada upaya renovasi karena tidak ada dana.
“Sebenarnya kami mau perbaiki, hanya tidak ada dana. Dana yang ada cukup untuk gaji pegawai tetap dan honorer serta kebutuhan administrasi di kantor,” tuturnya.
Bersamaan, Sekertaris Dewan (Sekwan) kabupaten Paniai, Bartol Yogi, mengatakan hal yang sama.
Namun dirinya menyayangkan sikap anggota legislatif yang tidak peduli dengan kondisi tersebut.
“Ini kan honai rakyat Paniai, tempat tampung aspirasi semua masalah di Paniai. Anggota DPRD harusnya dari dulu perbaiki ini. Saya jadi bertanya, kurang dana atau kenapa,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Yogi, sebagai Sekwan baru akan berusaha memperbaikinya dalam waktu dekat.
“Saya juga sudah bicara ke DPRD untuk sama-sama perbaiki semua yang rusak ini. Saya bilang bahwa kita keluar harus bersih dari beban. Dan mereka setuju semua,” kata Bartol.
Pewarta: Stevanus Yogi