Salah Gunakan Dana Desa, Kakam di Paniai akan Dicopot

0
2352

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Pemerintah kabupaten Paniai menegaskan akan mencopot dari jabatannya bagi kepala kampung yang menyalahgunakan dana desa tahun anggaran 2019. 

Untuk itu 2016 kepala kampung yang ada di kabupaten Paniai diminta agar menggunakan dana desa dengan baik.

“Tidak ada ampun bagi kepala kampung yang gunakan dana desa sembarangan. Yang kedapatan nanti jabatannya dicopot langsung,” kata Alfred Yogi, kepala distrik Paniai Timur, dalam arahannya kepada 17 kepala kampung di wilayahnya, Kamis (2/8/2019) kemarin, di kantor distrik, Enarotali, Paniai, sebelum menyerahkan dana honor kampung.

Menurutnya, himbauan yang disampaikan merupakan intruksi Bupati. Sehingga sebagai kepala distrik, kata dia, dirinya akan jalankan dengan memantau langsung penggunaan dana di kampung.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

“Himbauan Bupati ini melalui edaran surat sudah saya bagikan ke kalian semua. Kalian pasti sudah tahu. Untuk itu, saya minta gunakan dana desa dengan baik. Nanti saya akan pantau langsung di kampung. Dan bila kedapatan ada diantara kalian yang begitu, hari itu juga saya akan surati Bupati supaya dicopot. Ingat itu,” tegasnya.

ads

Dikatakan hal tersebut berlaku, tidak hanya di distriknya melainkan seluruh distrik di Paniai.

“Jadi tujuannya supaya dana desa itu manfaatnya benar-benar bisa dirasakan kita semua, terutama masyarakat kita di kampung. Karena memang tujuan dana desa disalurkan seperti itu, sehingga pemerintah keluarkan instruksi ini,” terangnya.

Baca Juga:  Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

Maka berkaitan dengan itu, masyarakat setempat diminta dapat ikut memantau penggunaan dana desa. Pendamping desa (PLD) dan distrik (PD) juga diminta memantau.

“Dan dari siapa saja, saya siap terima laporan. Tapi saya akan pastikan di lapangan dulu. Kalau benar maka akan diproses langsung. Maka saya harap kerja sama semua pihak,” pintanya.

Tidak hanya itu, program pengadaan bibit kopi dari dana desa yang akan dikerjakan oleh Yayasan Yapkema, kata dia, juga akan diawasi.

“Dari dana desa anggaran yang diperuntukkan untuk program kopi ini sebesar Rp 71.600.000 per kampung. Di distrik Paniai Timur 14 kampung yang ikut program ini, 3 kampung tidak. Saya akan awasi tetap,” ujarnya.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

Natainel Kayame, pendamping distrik Paniai Timur, mengatakan siap memantau penggunaan dana desa. Namun menurutnya,  dana desa untuk distrik Paniai Timur selalu sesuai.

“Karena untuk pantau penggunaan dana desa selalu kami lakukan dari dulu. Jadi bagus juga Pemda mau ikut pantau,” imbuhnya.

Yulius Gobai, kepala kampung Timida, mengaku berkaitan dengan pengawasan dana desa, sangat tidak keberatan.

“Bagi saya, itu lebih bagus supaya dana desa kita gunakan baik. Tapi untuk kita (kampung) yang di kota, untuk dana desa selalu kita pakai sesuai. Itu yang ada,” ucapnya beri tanggapan kepada suarapapua.com.

Pewarta: Stevanus Yogi

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaArron Wanimbo: Kaum Perempuan dan Anak Perlu Dapat Perhatian
Artikel berikutnyaPengurus Kampung di Paniai Keluhkan Pemotongan Dana Desa untuk Kopi