Mahasiswa Uncen Tolak Pemekaran Provinsi di Papua

0
1698

JAYAPAURA, SUARAPAPUA.com — Pengurus Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura diantaranya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, Ekonomi, Ilmu Keolahragaan dan BEM Fisip menolak wacana pemekaran dua provinsi baru di Papua. 

“Kami melihat rencana pembentukan provinsi tanpa dasar hukum yang jelas. Rencana pemekaran provinsi baru ini bertentangan dengan peraturan daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014,” kata Riko Kobogau, ketua BEM FH Uncen, Senin (4/11/2019) di kampus Uncen.

Menurutnya, keputusan untuk pemekaran bukan turun langsung dari atas, tetapi harus ada kesepakatan dari bawah. Misalnya MRP sebagai lembaga kultural orang Papua, tetapi juga dengan tokoh-tokoh yang berperan penting di Papua.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Papuani Mon, ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPMP) Fakultas Ekonomi, menyatakan, pemerintah seharusnya menyelesaikan persoalan hak hidup orang Papua yang terancam di tanahnya sendiri.

“Semua persoalan yang terjadi di atas tanah ini belum selesai dengan tuntas. Kemudian wacana pembentukan ini apa untungnya? Kami dengan tegas menolak itu,” ujarnya.

ads

Selain itu, Demianus Sabu, ketua BEM FISIP Uncen menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang peraturan daerah sudah jelas bahwa tidak berbicara individu dan kelompok, dalam hal meminta pemekaran daerah baru, maka rencana sekarang harus libatkan semua pihak.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

“MRP, DPRP, tokoh adat, agama, dan lainnya harus dilibatkan. Jangan mengambil keputusan individu dan kelompok yang kemudian akan mengorbankan rakyat di Tanah Papua. Kami mahasiswa juga tidak tau, kami kaget setelah melihat hasil pertemuan bahwa meminta pemekaran provinsi,” katanya.

Mereka menyatakan sikap:

Pertama, Menolak dengan tegas pembentukan daerah otonom baru Provinsi Papua        Selatan. Kedua, menolak usulan tujuh bupati di Papua yang meminta pemekaran daerah  otonom baru, dan ketiga, menolak usulan Rektor Uncen untuk Papua dimekarkan provinsi sesuai wilayah adat yang ada.

Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSekolah Yegeka Paniai Aktifkan KBM di Rumah Warga
Artikel berikutnyaPerempuan di Yalimo Minta Otsus Dikembalikan ke Pusat