Perempuan di Yalimo Minta Otsus Dikembalikan ke Pusat

0
1867

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Perempuan asli Papua di Yalimo meminta Otsus dikembalikan ke Pusat karena tidak memberikan manfaat bagi perempuan di Tanah Papua.

Hal ini terungkap dalam dialog dengar pendapat antara Majelis Rakyat Papua (MRP) dan perempuan Papua tentang dana Otsus dua persen bagi Perempuan Papua pada Kamis (31/10/2019) lalu di Aula SMK Yapesli Elelim, Yalimo, Papua.

Epina Kepno, mewakili perempuan Papua Yalimo mengatakan, pihaknya meminta Otsus harus dikembalikan ke Pusat karena tidak memberikan manfaat untuk perempuan di Tanah Papua.

Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

“Otsus ini ada di Tanah Papua tahun berapa? Saya dan kami perempuan di Yalimo tidak tau dan tidak pernah dapat manfaat. Jadi lebih baik kembalikan saja ke Pusat,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Nehemi Yebikon, ketua tim kunjungan kerja MRP Pokja Perempuan mengatakan, pihaknya akan menanggapinya dengan serius akan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada atasan.

ads

“Kami sudah dengar hal-hal yang perempuan Yalimo alami dan kami sudah catat semua. Kami akan teruskan untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga:  Panglima TNI Bentuk Koops Habema Tangani Papua

Ia heran, hampir semua perempuan menyatakan tidak tahu tentang dana Otsus dua persen untuk perempuan. Ia juga mengaku sudah mendengar kendala yang menyebabkan dana tersebut tidak sampai ke perempuan di Yalimo.

“Kami mendengarkan langsung dari masyarakat asli Papua. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada bupati Yalimo dan dinas terkait untuk menemukan persoalan dan menyelesaikannya agar dana sampai ke perempuan,” kata Nehemi.

Selain itu, Lenora Wonatorey, Anggota MRP Pokja Perempuan yang juga ikut dalam tim tersebut menambahkan, pihaknya hadir untuk mendengar aspirasi perempuan di Yalimo.

Baca Juga:  FPD Yahukimo Aksi di Kantor KPU Papua Pegunungan Tuntut Pleno Dibatalkan

“Dalam forum ini juga kami ingin memastikan bahwa dana dua persen yang diperuntukkan bagi perempuan yang diatur dalam Perdasus Nomor 25 tahun 2014 tersalurkan dengan baik. Tetapi kami dapat masukan dan aspirasi yang pada intinya perempuan di Yalimo tidak tahu tentang dana itu,” katanya.

Pewarta: SP-CR04
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMahasiswa Uncen Tolak Pemekaran Provinsi di Papua
Artikel berikutnyaIKPM-WB Gelar Talk Show di Jayapura