BeritaPusat Diminta Izinkan RSUD PB Tangani Pasien Covid-19

Pusat Diminta Izinkan RSUD PB Tangani Pasien Covid-19

MANOKWAR, SUARAPAPUA.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menggunakan Rumah  Sakit Umum Daerah (RSUD) Papua Barat sebagai Rumah sakit penanganan pasien virus Corona (covid-19).

Pemprov sedang mengurus ijin operasional dan sertifikat tanah untuk melengkapi persyaratan Kementrian kesehatan (Kemenkes).

“Dua ini yang kita sementara urus. Pertemuan tadi kita hadirkan juga dinas pertanahan dinas, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kabupaten Manokwari dan provinsi. Kita tadi sudah sepakat dua hari kedepan ijin operasional dan Sertifikat sudah jadi termasuk beberapa administrasi yang harus di urus kemudian kita usulkan ke kementerian kesehatan dan dinas terkait [tentang kelayakan Rumah sakit yang mau digunakan],” kata Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan kepada awak media di salah satu hotel di Manokwari. kamis, (30/04/2020) Kemarin.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Dominggus mengatakan, jika Kemenkes sudah mengeluarkan izin maka akan dilanjutkan dengan pembentukan struktur yang sudah disetujui dan mengisi personil petugas medis yang akan di rekrut dan ditugaskan di RS provinsi.

“Saya berharap mereka yang nantinya ditugaskan bekerja maksimal dapat menangani pasien-pasien yang diurus,” bebernya.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat yang mau dijadikan penanganan pasien Covid-19. (Charles Maniani- SP).

Dua gendung Rs Papua Barat yang persiapkan yang sudah ditempati oleh lima pasien positif Covid-19 namun gubernur mengakui untuk saat ini jumlah personil tenaga kesehatan masih sangat kurang.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

“Jadi sementara kita di bantu tenaga kesehatan dari kabupaten Manokwari dan tenaga dokter yang bekerja di Dinkes provinsi tapi mereka tidak bekerja full karena tugas kedinasan dan di gugus tugas juga harus jalan,” katanya.

Gubernur mengatakan jika persyaratan tersebut telah dikirim, maka Pemprov akan berupaya mendesak pemerintah pusat untuk percepat dan berikan kewenangan ke gubernur agar bisa nomenklatur organisasi Rs provinsi dan bisa proses pelantikan dan penggunaan bisa lebih cepat.

Terkait fasilitas alat kesehatan pemrov Papua barat sementara sedang pengadaan untuk mengisi kekosongan yang ada.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

“Yang kita harapkan dalam situasi Covid-19 seperti ini semua faskes dan alkes Sudah siap demi ansipasi,” ucapnya.

Terkait tenaga Dokter Gubernur mengatakan 10 dokter umum dan spesialis yang di butuhkan Pemprov sudah menemukan lima dokter umum sedangkan kelima dokter spesialis belum ditemukan.

“Kita buka pendaftaran tapi sampai saat ini belum ada yang daftar yang sangat di butuhkan spesialis paru 2 orang, dokter anastesi 1 penyakit dalam 2 orang. Ini yang belum kita dapatkan,” katanya.

Pewarta : Charles Maniani

Editor: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

Jurnalis Senior Ini Resmi Menjabat Komisaris PT KBI

0
Kendati sibuk dengan jabatan komisaris BUMN, dunia jurnalistik dan teater tak pernah benar-benar ia tinggalkan. Hingga kini, ia tetap berkontribusi sebagai penulis buku dan penulis artikel di berbagai platform media online.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.