Warga Migani di Timika Indah Dapat Bantuan dari LPMAK

0
1351

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — LPMAK ( Lembaga Permasyarakatan Masyarakat Amungme dan Kamoro) telah memberikan bantuan kepada warga Timika Indah. Bantuan tidak hanya diberikan kepada warga 7 suku, tetapi dibagi secara merata untuk masyarakat Timika.  

Pada 29 April lalu, bantuan berupa bahan makanan diberikan kepada kepada masyarakat suku Migani. Pembagian dimulai dari rumah milik Thobias Kobogau, Kepala Suku Migani di Timika yang terletak di Jl. Panibar, Timika.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Rincian bantuan yang diberikan kepada setiap keluarga adalah  Per KK- Beras, 25 kg, supermi 1 karton, telur 1 rak, gula 3 bungkus, susu 3 kaleng, teh 3 dos, kopi 8 bungkus, kacang hijau 2 bungkus, tepung 2 kilo, garam 4 bungkus, vetsin 2 bungkus, rinso 2 bungkus (2kg), sabun mandi 3 buah, masako I2 Bungkus, minyak goreng I liter.

“Setiap penerima bantuan, syaratnya berikan KK. Khusus untuk masyarakat di belakang gedung Eme Neme Yaware. Berdasarkan KK itu kami berikan bantuan kepada masyarakat,” jelas Kobogau yang ikut menyalurkan bantuan tersebut bersama LPMAK.

Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

Kobogau menambahkan, dirinya mewakili warga suku Migani di Timika Indah memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada LPMAK. Ia menambahkan, meskipun bantuan itu dibagi secara merata, yang diutamakan ialah ibu janda dan keluarga kurang mampu.

ads

Sementara itu, seorang warga penerima bantuan mengatakan, dirinya mengaku bersykur dan berterimakasih kepada LPMAK karena masyarakat diberikan bantuan.

Baca Juga:  Kemenparekraf Ajak Seluruh Pelaku Usaha Kreatif di Indonesia Ikut AKI 2024

“Kami meminta untuk semua elemen yang ingin juga membantu masyarakat kami sangat welcome untuk menerima kebaikan dari bapak ibu sekalian entah itu dari perorangan , swasta maupun pemerintah. Sa harap semua masyarakat Timika yang kurang mampu juga diperhatikan,” katanya.

Pewarta: Hendrik Rewapatara
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaIgat Indonesia Kantri Long Papua Ilegal!
Artikel berikutnyaParjal PB Siap Bantu Pemerintah Hadapi Covid-19