Bendera Bintang Kejora: Simbol Identitas Kultural Orang Papua (bagian 3)

0
1964

Oleh: Michael Himan, S.H., M.H)*

Bagian pertama dari seri tulisan ini adalah Penegakan Hukum dan Keadilan bagi Orang Papua Masih di Persimpangan Jalan (Bagian 1) dan bagian kedua adalah Kejanggalan Penetapan Status Tersangka Tahanan Politik Papua (bagian 2).

Kemarahan orang Papua atas sikap arogan Pemerintah Indonesia yang selama ini diskriminatif hanya dibalas dengan sebuah aksi demonstrasi spontanitas karena kemarahan yang kemudian meneriakkan Referendum. Harusnya momentum ini dijadikan refleksi dan otokritik bagi Pemerintah Indonesia. Bukan justru memperparahnya dengan melakukan tindakan represif untuk menghentikan upaya protes yang dilakukan oleh orang Papua bersama gerakan masyarakat sipil Papua ujungnya adalah pemidanaan yang dipaksakan. Hal itu sama saja dengan memberangus demokrasi.

Baca Juga:  OAP Sibuk Persoalkan Diskriminasi Hak Politik, Misi Eksploitasi SDA Papua Makin Gencar

Bahwa terlalu sempit melihat Makar hanya dari bendera, simbol, dan sebagainya. Itu adalah simbol identitas Papua, Papua memiliki identitas lokal. Ada sebuah kebanggaan ketika identitas itu diakui. Simbol bintang enam, terkait dengan adanya pembagian daerah. Orang Papua mempunyai keyakinan messianic.

Tak hanya di Papua, Bandung misalnya Kota Bandung memiliki simbol daerah berupa bendera terdiri dari tiga bidang jalur mendatar dengan urutan warna hijau,kuning dan biru. Kota Solo pun juga memiliki benderanya sendiri sebagai simbol daerah dan identitas kultural kota Solo.

ads
Baca Juga:  OAP Sibuk Persoalkan Diskriminasi Hak Politik, Misi Eksploitasi SDA Papua Makin Gencar

Selain itu, Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 1999  pernah mengambil keputusan politik memperbolehkan pengibaran Bintang Kejora sebagai identitas kultural, yang mana melalui pendekatan kultural inilah Presiden Abdurahman Wahid dikenang sebagai Guru Papua. (Lihat buku Gus Dur Guru Papua, penulis Titus Pekei terbitan PT Suara Harapan Bangsa 2014).

Bersambung…

)* Penulis adalah Criminal Depense Lawyer dan Salah satu Pengacara 7 Tapol Papua Korban Rasisme di Jakarta

Baca Juga:  OAP Sibuk Persoalkan Diskriminasi Hak Politik, Misi Eksploitasi SDA Papua Makin Gencar
Artikel sebelumnyaRatusan Masker akan Dibagikan kepada Masyarakat di Sugapa Hari Ini
Artikel berikutnyaRalat: Lima Anggota DPRD dan Tiga Staf Sekwan Jayawijaya Reaktif Rapid Test