Hukum Indonesia Rasis Terhadap Rakyat Papua

0
1951

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Jener Naa, salah satu mahasiswa Universitas Muhamamdiyah Sorong (UMS) menegaskan bahwa Negara dan hukum Indonesia rasis bagi rakyat Papua. Hal itu terbukti dalam perbedaan keputusan antara pelaku dan korban rasisme.

Jener Naa menegaskan pernyataan tersebut saat orasi dalam demonstrasi damai mendesak 7 Tapol Papua di Kaltim dibebaskan.

“Kami Rakyat Papua diciptakan Tuhan untuk hidup di tanah Papua bukan kami ada untuk dibunuh, didiskriminasi, dihina, diperlakukan tidak adil sampai saat ini. Bukti bahwa hukum Indonesia rasis terbukti dalam putusan PN terhadap pelaku ujaran rasisme di Surabaya.  Sedangkan TNI yang mengatakan Monyet dan kata-kata kasar lainnya tidak diadili.”

Baca Juga:  Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

“Kami rakyat Papua sakit hati. Martabat kami dihina. Kami tidak terima dan melakukan aksi protes, tapi justru kami diperhadapkan dengan mendapat hukuman. Apakah itu tidak rasis?” tegasnya di depan toko Thio pada Rabu (17/06/2020).

Sementara itu, Marten Orain, mahasiswa Universitas Muhammdiyah Sorong (UMS) mempertanyakan fungsi pancasila dan undang-undang konstitusi Indonesia. Ia menilai, pancasila sila ke dua dan ketiga tidak berarti di Papua.

ads
Baca Juga:  Berlangsung Mulus Tanpa Masalah, KPU Maybrat Diapresiasi

“Rakyat Papua selalu dibunuh, didiskriminasi, diperlakukan tidak adil. Apa makna pancasila, sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradap, sila ketiga, persatuan Indonesia dan UUD konstitusi Indonesia tidak berlaku di tanah Papua. Fungsi Negara untuk apa? Kalo selalu terjadi pembunuhan, diskriminasi, rasisme. Kami kutuk semua itu,” tegasnya.

Ronal Yable, Ketua Sonamapa mengatakan, dirinya mengutuk pernyataan yang mengatakan tujuh tahanan politik (Tapol) di Kalimantan adalah actor kerusuhan dan kerusakan. Karena 7 Tapol tersebut adalah pejuang anti rasis dan pejuang rakyat Papua.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

“7 tapol itu pejuang, bukan penjahat. Mereka ada untuk rakyat Papua. Mereka berjuang untuk menghentikan dan menghapus segala bentuk kejahatan dan penindasan yang diciptakan Indonesia kepada Rakyat Papua.”

“Negara Indonesia harus intropeksi diri. Kenapa sampai saat ini, terus terjadi gejolak di seluruh tanah Papua,” katanya.

Pewarta: Maria Baru

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaAlexander Gobay, Ketua BEM USTJ Divonis 10 Bulan Penjara
Artikel berikutnyaRingkasan dari Diskusi Online: Isu Papua dari Perspektif Jurnalis