Ketua LMA Malamoi: Otsus Lanjut atau Tidak, Dengar Suara Orang Papua

0
1933

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Silas Ongge Kalami, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi menyatakan, Otsus mau lanjut atau tidak, keputusannya harus dengan suara masyarakat adat Papua. 

Hal tersebut dia lontarkan karena menurutnya, masyarakat adat Papua mempunyai hak untuk menentukan arah hidupnya bukan ditentukan oleh elit politik dan Jakarta.

“Kembalikan saja kepada rakyat Papua. Dengar rakyat Papua mau apa. Jangan selalu Jakarta selalu diktekan apa yang menurut Jakarta baik untuk orang Papua. Karena orang papua tahu apa yang baik untuk mereka,” tegasnya kepada suarapapua.com pada Senin kemarin.

Dia meminta agar pemerintah memberikan jaminan hak bersuara kepada rakyat Papua dan memberikan ruang kepada masyarakat adat Papua untuk menentukan arah hidup masa depannya.

Baca Juga:  20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong

“Negera tidak boleh lagi menentukan nasib masyarakat adat Papua, tetapi dikembalikan kepada masyarakat adat Papua sendiri yang memilih dan menentukan nasib masa depan bangsa Papua,” tegasnya.

ads

Kalami menilai sedang ada pro dan kontra terkait Otsus. Sehingga ia meminta pemerintah memberikan hak menentukan apakah Otsus lanjut atau tidak.

Cara yang tepat menurut dia adalah membuat pemilihan secara menyeluruh di Tanah Papua yang melibatkan seluruh orang asli papua. Dengan demikian keputusannya ditentukan lewat suara terbanyak, apakah Otsus dilanjutkan, atau tidak dilanjutkan.

“Kalau dengan cara seperti itu, semua orang, termasuk Jakarta bisa tahu apa kemauan dari rakyat asli Papua. Biarkan rakyat Papua memilih seperti apa hidup dan masa depannya, termasuk hak menentukan nasib bagi masyarakat adat asli Papua.”

Baca Juga:  Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

“Kalo Otsus itu mengatur nasib orang papua dalam NKRI, berikan itu kepada orang papua. Orang Papua menentukan nasib mereka. Otsus model apa yang mereka mau. Kalo berakhir ya berakhir karena tahunnya Otsus berakhir,” tegasnya.

Sementara itu, seperti diberitakan media ini sebelumnya, Pemerintah Pusat (Jakarta) dan Pemerintah Daerah agar segera melakukan evaluasi Otsus Papua secara komprehensif, dan mendengarkan apa yang diinginkan masyarakat Papua.

“Perlu dievaluasikan dulu Otsus yang sudah berjalan itu secara konprehensif, lalu kita berbicara tentang Otsus jilid II. Untuk kelanjutannya itu apakah direvisi pasal-pasal di dalam undang-undang itu dan disesuaikan dengan dinamika saat ini atau dinaikan statusnya,” kata Beatus Tambaip, dosen FISIP Uncen Jayapura ketika ditemui suarapapua.com di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Kata Tambaip, apa yang disampaikannya cukup beralasan, dimana lahirnya Otsus Papua adalah sebagai solusi ketika terjadi konflik di tanah Papua.

Dimana jelas bahwa awal lahirnya Otsus menunjukkan semua pihak di Papua tidak siap, artinya masyarakat Papua tidak siap dengan Otsus. Pemerintah Pusat juga tidak siap dengan Otsus itu.

“Jadi Otsus itu lahir karena satu pihak panik karena aspirasi yang begitu kuat sehingga dicari jalan tengah dan Otsus itu sebagai jalan tengah, makanya sejak awal sampai sekarang Otsus itu bermasalah terus,” jelasnya.

Pewarta: Maria Baru

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMama-mama Tembagapura: “Cukup Emas Dikeruk Habis, Jangan Manusia Lagi”
Artikel berikutnyaKemenag Bikin Program ‘Kita Cinta Papua’, ULMWP: Itu Lagu Lama!