Demo Tolak Omnibus Law, ARB Angkat Suara Tentang Berbagai Masalah di Papua

0
2392

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sebanyak 22 organisasi yang tergabung di dalam Alinasi Rakyat Bergerak (ARB) menyatakan menolak Omnibus Law disahkan dan mendesak disahkannya RUU PKS oleh DPR RI. Mereka melakukan aksi demonstrasi pada Kamis 16 Juli 2020 di Yogyakarta.

ARB terdiri dari 22 organisasi yang terdiri dari Pelajar, Mahasiswa, Buruh, Tani, LGBT Q, kaum miskin Kota, melakukan aksi pada Kamis (16/7/2020) di kota Yogyakarta. Yang menarik adalah ARB dalam salah satu poin pernyataannya menyatakan bahwa menolak Otsus Papua dan berikan hak penentuan nasib sendiri, tarik seluruh militer, usut tuntas berbagai kasus pelanggaran HAM dan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya.

Baca Juga:  Komisi HAM PBB Minta Indonesia Izinkan Akses Kemanusiaan Kepada Pengungsi Internal di Papua

Berikut tuntutannya:
1. Gagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja
2. Berikan Jaminan Kesehatan, ketersediaan Pangan, Pekerjaan dan Upah Layak untuk Rakyat terutama di saat Pandemi.
3. Gratiskan UKT/SPP Dua Semester selama Pandemi.
4. Cabut UU Minerba, Batalkan RUU Pertahanan, dan tinjau ulang RUU KUHP
5. Segera sahkan RUU PKS
6. Hentikan Dwi Fungsi POLRI yang saat ini banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja
7. Menolak Otonomi Khusus Papua dan berikan hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM, dan Buka ruang demokrasi seluas-luasnya.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Aksi tersebut berjalan dengan baik dan terkendali. Jalannya demonstrasi juga dengan tetap memperhatikan social distancing untuk menghindari penularan Corona.

REDAKSI

ads
Artikel sebelumnyaVictor Mambor: TPNPB-OPM adalah Freedom Fighter, Bukan Teroris
Artikel berikutnya50 Anggota TNI Tiba di Tambrauw