JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Perkembangan orang yang terpapar virus corona di Papua terus meningkat. Per 19 Juli 2020, terdapat sebanyak 2568 orang postifi Covid-19.
omnas HAM Republik Indonesia segera memediasikan persoalan antara 8.300 buruh dengan manajemen PTFI sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (4), UU No. 39 Tahun 1999;