Terkait Aspirasi Penolakan Otsus, DPRP Akan Mengirim Tim ke Jakarta

0
1685
Pansus Otsus DPR Papua bersama MRP Papua gelar rapat kerja terkait Otsus. (Agus Pabika - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) gelar rapat kerja Panitia khusus (Pansus) Otsus dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) guna menyatukan persepsi bersama dalam pembahasan Otsus yang berpacu pada pasal 77 UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001.

“Usul perubahan atas Undang-undang ini dapat diajukan oleh rakyat Provinsi Papua melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.

Hal tersebut dikatakan John Banua Rouw, Ketua DPR Papua usai melakukan diskusi rapat dengan Pansus Otsus DPRP dan MRP di Swiss Belhotel Jayapura, Jumat (24/7/2020).

Katanya, pihaknya di DPRP akan mengirim tim ke Komisi II DPR RI di Jakarta terkait kondisi ril Papua saat ini. Hal ini dilakukan agar ketika Komisis II hendak mengambil keputusan, mereka mengerti dan memahami kondisi batin masyarakat Papua yang selama ini dirasakan.

Baca Juga:  Pembagian Selebaran Aksi di Sentani Dibubarkan

“Tujuan kami hari ini lebih kepada menyatuhkan presepsi terkait dengan adanya usulan untuk merevisi UU Otsus. Dengan diskusi ini, kita bisa membuat presepsi dan sudut pandang yang sama antara DPR Papua dan MRP untuk bekerja bersama sesuai aspirasi masyarakat Papua,” tuturnya.

ads

Dari aspirasi rakyat tersebut katanya, DPR Papua dan MRP akan bertemu Gubernur Papua dan pihak eksekutif guna membahas hal-hal yang sedang dikerjakan saat ini, terutama terkait dengan revisi UU Otsus.

“Kami akan bertemu Gubernur Papua, selanjutnya mengirim tim ke Jakarta ketemu dengan Komisi II DPR RI dan Mendagri, guna menanyakan revisi UU Otsus yang dimaksud seperti apa,” katanya.

Baca Juga:  AMAN Sorong Malamoi Gelar Musdat III di Wonosobo

Tim yang akan dikirim ke Jakarta katanya, bertujuan hanya untuk mendengarkan saja, dan pihaknya belum mengambil sikap. Pasal apa saja yang hendak direvisi dari UU Otsus, apakah berpihak kepada orang asli Papua atau tidak.

Ia mengakui sejauh ini banyak aspirasi yang masuk kepada pihaknya di DPRP, sehingga pertemuan antara DPRP dan MRP ini digelar guna mencari jalan terbaik untuk rakyat Papua.

Timotius Murib, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), mengatakan pertemuan antara lembaga DPRp dan MRP itu dilakukan lebih pada mempersiapkan langkah-langkah menuju Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan rakyat Papua dalam rangka evaluasi UU Otsus Papua nomor 21.

Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya

“Hari ini kita lihat di media sosial, ada dua belah pihak yang berdiri berseberangan antara Pemerintah Pusat dan rakyat Papua. Sehingga MRP dan DPR Papua harus menjadi fasilitator guna mefasilitasi rakyat untuk menyampaikan hasil implementasi Otsus dalam rangka evaluasi Otsus yang mengacu pada Pasal 77 UU Otsus Papua,” tuturnya.

Dalam Amanat tersebut dengan jelas meminta kepada rakyat Papua untuk mengevaluasi Otsus melalui lembaga MRP dan DPR Papua. Sehingga hari ini DPRP dan MRP satukan persepsi, untuk mengerjakan tugas masing-masing dan satukan untuk di paripurnakan oleh DPRP, yang selanjutnya menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

 

Pewarta : Agus Pabika

Editor : Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaNegara Semakin Menebar Teror di Papua
Artikel berikutnyaTolak Pembangunan Kodim, Mahasiswa dan Masyarakat Demo ke DPRD Tambrauw