Mahasiswa Nduga: Indonesia Berhenti Bunuh Masyarakat Kami

0
1559

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Ikatan pelajar dan  mahasiswa Nduga se-indonesia (IPMNI) Kota study Wamena menyatakan, Negara Indonesia berhenti membunuh terhadap warga masyarakat sipil yang tak bersala.

Hal ini disampaikan Andili Wandikbo kepada suarapapua.com melalui surelnya. Dia menegaskan,Indonesia segera bertanggungjawab atas pembunuhan secara tidak manusiawi terhadap 2 warga sipil Kabupaten Nduga, Elias Karunggu (40) dan Seru Karunggu (20) tembak mati oleh militer Indonesia, sabtu 18 Juli 2020 lalu.

Andili Wandikbo menjelaskan, situasi di Nduga belum aman. Karena TNI/Polri terus didatangkan dan TPNPB masih dengan sikap mereka. Hingga kemudian aparat militer Indonesia membunuh dua warga sipil pengungsi.

“Situasi dan kondisi yang sedang berlangsung di kabupaten  Nduga Papua pembunuhan oleh anggota TNI Polri Satgas 330 Kodstrad di kabupaten Nduga dengan brutal. Pemerintah Indonesia harus tanggungjawab,” tegasnya pada Rabu (22/7/2020) kemarin.

Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

Sementara itu, Benny Murib anggota Tim Relawan  kemanusiaan Nduga  meminta agar Pemerintah harus menangani konflik Nduga secara transparan dan independen.

ads

“Saya minta pemerintah tangani masyarakat ini, Kalau soal politik perang di Nduga itu antara TPN/OPm dengan TNI/Polri berarti mereka perang silakan karena itu laki-laki lawan laki-laki. tapi untuk masyarakat sipil kami harus menjaga sama-sama karena mereka ini tidak tahu masalah”. Katanya.

Ini pernyataan sikap Ikatan dan pelajar mahasiswa/mahasiswa Nduga kota study Wamena menuntut kepada pemerintah Indonesia sebagai berikut :

  1. Bapak Joko Widodo, Presiden negara republik indonesia segera tarik militer non organik dan organik yang bertugas di papua pada umumnya  dan pd khususnya di wilayah Ndugama.
  2. Pelaku pembunuhan terhadap kedua warga masyarakat sipil Nduga harus diproses secara hukum yang berlaku dan TNI Satgas 330 Kostrad harus bertanggungjawab atas perlakuannya pada hari sabtu 18 juli 2020 lalu.
  3. Pemerintah indonesia segera bertanggungjawab atas pembunuhan pengorbanan sebanyak 257 warga masyarakat sipil Nduga yang meninggal dunia karena operasi militer secara tidak manusiawi selama 1 tahun 7 bulan sejak tahun 2018-2020.
  4. Pemerintah indonesia segera bertanggung jawab pembunuhan terhadap kedua warga masyarakat  sipil Nduga ayah dan anaknya  atas nama Elias Karunggu (40) dan Seru Karunggu (20).
  5. Pemerintah Indonesia segera bertanggungjawab atas tertembaknya Hendrik Lokbere, seorang warga sipil dan bekerja sebagai sopir yang ditembak mati aparat Indonesia. Serta 254 orang warga masyarakat pengungsi nduga yang telah korban selama 1 Tahun 7 bulan di tanah wilayah Ndugama.
  6. Kami mewakili dari seluruh pelajar dan mahasiswa/i Nduga se -Indonesia dengan tegas menolak 100%  otonomi khusus plus jilid II di tanah papua.
  7. Joko Widodo sebagai kepala negara kesatuan RI, membuka ruang untuk masuk wartawan asing ke Tanah papua.
  8. Pemerintah indonesia segera mengakui perjuangan bangsa papua selama 57 tahun dan membuka ruang untuk menentukan nasib bagi rakyat papua.
  9. Pemerintah Indonesia segera proses pelaku-pelaku pembunuhan terhadap warga masyarakat sipil Nduga tanpa barang  bukti yang kuat.
  10. Atas pengorbanan  rakyat papua selama 57 tahun perjuangan bangsa West Papua umumnya dan pada khususnya 257 warga masyarakat sipil Nduga.
Baca Juga:  DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

Pewarta : Atamus Kepno

Editor : Arnold belau

Artikel sebelumnyaPemkot Sorong Tutup Mata dengan Banjir, Warga Melati Raya Palang Jalan
Artikel berikutnyaPapua Pipol i launsim Rejeksen Petisen bilong Otsus II volim