BeritaPemerintah Memaksa Kehendak Rakyat Papua, Walaupun Otsus Telah Gagal

Pemerintah Memaksa Kehendak Rakyat Papua, Walaupun Otsus Telah Gagal

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Filep Jacob Semuel Karma, Tokoh Papua Merdeka, mengatakan kehadiran Otonomi Khusus di tanah Papua sangat dipaksakan oleh Pemerintah Indonesia. Otsus sudah 20 tahun di tanah Papua, namun di mata rakyat Papua, Otsus telah gagal maka harus diberikan Referendum.

“Rakyat Papua tidak pernah terima Otsus sejak 2001, tapi kami dipaksakan untuk menerima dan jalankan Otsus yang di terima oleh Maikel Manufandu dan Barnabas Suebu. Dimana mereka hadir di Jakarta melegitimasi rakyat Papua untuk menerima Otsus di tanah Papua,” kata Karma di Jayapura pekan lalu.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Ia mengatakan, Otsus telah gagal selama 20 tahun, lalu mengapa Pemerintah Indonesia memaksakan kehendak rakyat Papua untuk menerima Otsus jilid dua.

“Tawaran tertinggi setelah Otsus yaitu Merdeka, dan Pemerintah Indonesia harus berikan hak politik itu kepada rakyat Papua, bukan tawarkan Otsus yang berjilid-jilid lagi yang nyatanya tidak memberikan kesejahteraan bagi orang Papua,” tegasnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Katanya, nubuatan yang ditulis pendeta Izaal Samuel Kijne untuk orang Papua, yang mana bangsa ini (Papua) akan bangkit dan mempimpin dirinya sendiri. Menurutnya, saat ini adalah saat yang tepat sebagaimana nubuatan itu.

Sementara, Pemerintah Pusat telah memberikan sinyal kuat yang menunjukan akan dilakukannya perpanjangan Otsus Papua yang akan berakhir 2021.

Hal itu terungkak ketika Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjawab pertanyaan tokoh masyarakat Kamoro yang sekaligus Anggota DPRD Mimika, Nurman S. Karupukaro, terkait nasib Otsus setelah tahun 2021.

Baca Juga:  Vince Tebay, Perempuan Mee Pertama Raih Gelar Profesor

Dimana Mendagri mengungkapkan bahwa pemerintah akan tetap dengan skenario melanjutkan Otsus Papua 20 tahun lagi.

“Anggarannya juga ada, dan kemudian sudah ada juga grand design yang telah ada (disiapkan) inpres-nya,” tukasnya.

 

Pewarta : Agus Pabika

Editor : Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.