Aliran Listrik Diputuskan, Mahasiswa Akhir Studi Belajar dengan Pelita

0
1102

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com—  Mahasiswa asal Kabupaten Raja Ampat yang menempuh pendidikan di Kota Study Manokwari terpaksa belajar  menyelesaikan skripsi dengan menggunakan Pelita dan Lilin sebagai penerangan.

Hal ini lantaran Asrama mengalami Pemutusan aliran listrik dari Pihak PLN pada 20 Juli lalu.

Dikson Wambrauw mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Papua (FEB-UNIPA)  yang sementara proses menyelesaikan skripsi, Dia mengaku kesulitan belajar lantaran listrik tidak aktif.

“Listrik mati begini saya memang susah belajar kalau laptop dan handphone mati terpaksa saya harus ke teman-teman untuk cas sementara waktu agar bisa susun sebab ini mendesak,” ungkapnya kepada suarapapua.com saat ditemui pada Kamis (6/8/2020) di Asrama.

Yosep Nirman, wakil ketua Asrama membenarkan hal tersebut. Hal ini tidak saja dialami Dikson tapi juga dialami semua penghuni.

ads
Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

“Listrik Asrama diputuskan karena belum membayar tagihan dan memang sejak 2014 lalu kita ada masalah sedikit, dua minggu ini lilin dan pelita sebagai penerangan,” bebernya.

Sementara itu, Musa Sawoy, Sekretaris Ikatan mengaku sebelum diputuskan oleh PLN sempat berikan kesempatan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah namun belum ada respon yang baik.

“Kita diberi waktu koordinasi dengan pemerintah kita sudah ketemu dan sampaikan proposal pun juga sudah dimasukkan ke pemda tapi sampai sekarang belum titik terang, terpaksa diputuskan.”

“Kami harap pemda Raja Ampat tolong perhatikan, kami mau belajar dengan nyaman seperti semula,” harapnya.

Kepala dinas pendidikan (P&P) kabupaten raja ampat, Juariah Saifuddin SE,MM (Foto GardaPapua.com).

Dilansair dari GardaPapua.com, Juariah Saifuddin Kepala dinas pendidikan (P&P) kabupaten Raja Ampat,  membenarkan hal tersebut terkait adanya pemutusan listrik secara sepihak pada Asrama Mahasiswa Raja Ampat di kota studi Manokwari.

Baca Juga:  12 Parpol Desak DKPP Periksa Komisioner KPU Raja Ampat

Pemutusan itu tentu bukan tanpa sebab,  adanya dugaan pelanggaran pengambilan energi listrik dari Kabel PLN ke instalasi Asrama Mahasiswa Raja Ampat disebabkan karena tidak memiliki kilo watt hour (KWH) Meter sudah terjadi sejak pada tahun 2014.

Juariah, menegaskan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pemutusan tersebut dengan baik sesuai mekanisme administrasi.

“Kami sudah kumpulkan berita acara dan apa yang diselesaikan menyangkut listrik di Asrama Raja Ampat di Manokwari. Kerugian mencapai 61 Juta rupiah lebih ditambah dengan biaya penyambungan ulang,” terangnya.

Dengan anggaran yang disiapkan untuk membayar listrik dan air di asrama-asrama raja ampat di kota study masing-masing, harusnya tidak terjadi seperti ini. Namun demikian akibat dampak covid19, dan meski adanya pemangkasan anggaran lain, temuan yang terjadi di asrama mahasiswa di manokwari akan dicarikan solusi terbaik.

Baca Juga:  PT IKS Diduga Mencaplok Ratusan Hektar Tanah Adat Milik Marga Sagaja

”Tetapi saya sebagai kepala dinas berusaha semaksimal mungkin. ada di dalam pembiayaan kontrak asrama di beberapa kota study. dan kebetulan asrama mahasiswa di kota study jayapura kebetulan tahun ini sudah menempati Asrama milik Pemda Raja ampat tanpa kontrak lagi,” jelasnya.

“Sehingga nantinya kita bisa geser anggaran tersebut untuk pembiayaan asrama mahasiswa raja ampat manokwari,” tukasnya.

Dan dirinya selaku kepala dinas optimis pastinya dalam waktu dekat masalah ini dapat diselesaikan. Ia berharap Para mahasiswa harus semangat belajar dinas tetap membantu menyelesaikan mohon dukungan dan kerjasamanya.

Pewarta : Charles Maniani

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMahasiswa STFT GKI yang Diwisuda Dapat Memulai Pelayanan
Artikel berikutnyaTolak Otsus Diperpanjang, Suku Arfak Desak Negara Gelar Referendum di Papua