Petisi Rakyat Papua Wilayah Mnukwar Diluncurkan

0
1557

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — Keluarga Besar suku Arfak dan Sekertaris Besar Petisi Rakyat Papua (Sekber PRP) bersama Organisasi Perjuangan serta Dewan Adat Papua (DAP) III Domberai, berhasil meluncurkan PRP Wilayah Mnukwar.

Deklarasi peluncuran tersebut dibacakan  Zakarias Horota mewakili Masyarakat Adat Papua. Horota mengatakan pernyataan sikap yang ditandatangani Dewan Adat Papua bertanggungjawab penuh mengawal kemauan masyarakat adat.

“Masyarakat mau berteriak merdeka atau memilih lanjut,  kembalikan kepada masyarakat. Kami DAP siap Kawal,” kata Horota dalam paparannya di salah satu kampung di Manokwari. Senin, (3/8/20).

Baca Juga:  20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong

Ia berharap, di penghujung Otsus seperti ini sudah saatnya masyarakat Papua bersatu dan saling mendukung untuk menentukan kemana arah nasib generasi bangsa Papua Barat ini.

“Tentu kami inginkan  ke arah yang lebih baik,” ucapnya

ads

Berikut pernyataan sikap PRP yang dibacakan:

Kami Dewan Adat Papua (DAP) yang bertandatangan di bawah ini dengan penuh kesungguhan hati menyatakan bahwa,

  1. Menolak dengan tegas kompromi sepihak perpanjangan pemberlakuan Otonomi Khusus dalam bentuk apapun diatas teritori west Papua.
  2. Menolak segala bentuk kompromi sepihak, serta agenda-agenda pembahasan sepihak yang tidak melibatkan rakyat Papua selaku subjek dan objek seluruh persoalan di Papua.
  3. Segera kembalikan kepada rakyat Papua untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri, apakah menerima otsus atau memilih merdeka menjadi sebuah negara.
  4. Kami mendukung 1,8 juta suara Papua yang telah menandatangani petisi rakyat Papua tahun 2017, yang meminta supervisor internasional dalam penentuan nasib sendiri melalui referendum.
  5. Bila petisi ini tidak ditanggapi, maka kami akan melakukan mogok sipil nasional secara damai diatas tanah West Papua.
Baca Juga:  ULMWP Desak Dewan HAM PBB Membentuk Tim Investigasi HAM Ke Tanah Papua

Pewarta : Charles Maniani

Editor : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaTolak Otsus Diperpanjang, Suku Arfak Desak Negara Gelar Referendum di Papua
Artikel berikutnyaKehadiran BKO Brimob Polda Papua di Pegubin Mengganggu Kenyamanan Warga