Tanah PapuaMamtaLBH Papua Nyatakan Siap Mendampingi Mahasiswa FK Uncen di PTUN Jika di...

LBH Papua Nyatakan Siap Mendampingi Mahasiswa FK Uncen di PTUN Jika di DO

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Sebanyak seratus dua puluh sembilan (129) mahasiswa kedokteran dari Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (FK-Uncen) yang terancam di drop out (DO) mengadukan nasib mereka ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.

Ratusan mahasiswa FK Uncen yang terancam dikeluarkan itu rata-rata adalah mahasiswa asli Papua.

Mega Kogoya, salah satu mahasiswa FK Uncen ketika jumpa pers di Kantor LBH Papua pekan lalu mengakui bahwa dirinya ketika menghadap pihak akademik dianggap sebagai orang yang tidak mampu sehingga akan diberi surat pindah ke perguruan tinggi lain.

“Saya sudah ambil mata kuliah dari semester 1-8. Pada saat saya datang menghadap pimpinan, saya mengkomplain tetapi mereka katakan kamu tidak mampu atau kami kasih surat pindah saja,kata Mega Kogoya, mahasiswa angkatan tahun 2011 itu.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

Mega mengakui, dirinya sering ditekan untuk harus pindah dari Fakultas Kedokteran Uncen. dengan demikian, ia merasa trautama, sebab sejak 2011 kuliah, tetapi hingga saat ini belum selesai-selesai.

Dengan kondisi demikian katanya, pihaknya terpaksa mendatangi LBH Papua untuk menyampaikan apa yang dialami mahasiswa selama ini.

“Saya bahkan karena dianggap tidak mampu jadi disuruh daftar sebagai pegawai di kampus. Orang tua kami di kampung juga tahu bahwasanya kami datang di sini untuk menjadi dokter, terus tiba-tiba kami putus dari tengah jalan begitu saya merasa sakit hati,” katanya.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay mengatakan, secara hukum para calon dokter muda dalam mendapatkan pendidikan adalah hak konstitusional mereka, sebagaimana dijamin pada pasal 28 c ayat 1 UUD 1945.

“Apabila ada hambatan untuk perlambat mereka dalam berpendidikan, kami bisa simpulkan bahwa ada indikasi pelanggaran hak atas pendidikan yang dilakukan oleh pihak Dekan Fakultas Kedokteran Uncen,” ucap Gobay.

Terkait rencana mahasiswa FK Uncen di drop out kata Gobay, SK DO itu bagian dari keputusan tata usaha negara. Dekan FK sebagai pejabat TU Negara yang di maksud kebijakan droup out dapat diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

Dengan demikian, 129 calon dokter yang akan di droup out sudah berikan kuasa kepada LBH Papua.

“Di hari yang akan dikeluarkan SK droup out itu – hari itu juga LBH mewakili 129 calon dokter ini akan mengajukan gugatan ke PTUN Jayapura. Jadi saya mau kasih tahu ke pak Dekan FK Uncen bahwa jika DO keluar, hari itu juga saya kasih masuk gugatan ke PTUN mewakili hak-hak dari 129 calon dokter,” tegasnya.

 

Pewarta: Hendrik Rewapatara

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Jurnalis Senior Ini Resmi Menjabat Komisaris PT KBI

0
Kendati sibuk dengan jabatan komisaris BUMN, dunia jurnalistik dan teater tak pernah benar-benar ia tinggalkan. Hingga kini, ia tetap berkontribusi sebagai penulis buku dan penulis artikel di berbagai platform media online.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.