YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com — Napi Pahabol, salah satu warga di Dekai Yahukimo mengaku kepada suarapapua.com, Senin (31/8/2020) bahwa dirinya bersama dua rekannya sempat ditangkap aparat gabungan TNI/Polri ketika berada di rumahnya, di kompleks Telkomsel Dekai Yahukimo
“Kepolisian Brimob Polda Papua naik melakukan penyisiran di rumah-rumah warga dan hari ini (Senin, 31 Agustus 2020) di rumah saya di kompleks Telkomsel. Mereka melakukan penyisiran sekitar jam 6 pagi. Akhirnya ya kami tidak tahu apa-apa mau buat apa lagi. Terpaksa kami ditangkap. Kami di bawah ke Polres Yahukimo. Kami 3 orang, Yafet Nawa dan Yafet Amohosa. Ade satu ini dia dapat pukul,” kata Napi.
Napi menjelaskan, setelah pihaknya di bawa ke Mapolres Yahukimo, dirinya tidak dimintai keterangan lalu dipulangkan. Sementara dua rekannya di tahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
kata Napi, ketika di Polres, ia bertemu 3 warga lainnya yang ditangkap aparat dan sementara di tahan di Polres. Ketiga warga itu diantaranya kata Napi termasuk kepala suku Kimyal, Nopius Yalak.
“Yafet Nawa dan Yafet Amohoso dimintai keterangan selama 1 jam. Selain kami 3 orang, ada tiga lainnya juga di sana (Polres), termasuk pak kepala suku Kimyal, Nopius Yalak,” katanya.
Napi berharap agar pihak kepolisian segera bebaskan warga masyarakat yang ditahan di Mapolres Yahukimo, sebab mereka tidak tahu apa-apa.
“Kami harap 3 orang dari suku Kimyal dan 2 orang suku Yali itu segera dibebaskan setelah minta keterangan. Tapi sangat menyedihkan tindakan polisi. Mereka itu dipukul. Yafet Amohoso ini mulut dara-dara, Tinus Yalak itu tangannya diikat sampai muka bengkak.”
Seorang warga lainnya meminta agar warga masyarakat yang ditahan untuk segera dibebaskan.
“Banyak warga yang ditangkap dan ditahan di Polres. Lama-lama warga emosi atas tindakan aparat ini. Masyarakat yang tidak tahu apa-apa ditangkap. Ada yang masih tidur baru pagi-pagi sudah penyisiran ke rumah-rumah dan tangkap. Ini harus dihentikan dan selesaikan masalah,” kata warga yang tidak sebutkan nama itu.
Sejauh ini, Kapolres Yahukimo, AKBP. Ignasius Benny mengakui bersedia diwawancarai suarapapua.com, sebagaimana pesan WA ke suarapapua.com, namun handphonenya tidak aktif ketika dilakukan panggilan telepon. Daftar pertanyaan yang dikirim suarapapua.com juga belum direspon.
Pewarta: Atamus Kepno
Editor: Elisa Sekenyap