BeritaSKPD Mulai Sosialisasi Inpres Penegakan Protokol Kesehatan Pekan Depan

SKPD Mulai Sosialisasi Inpres Penegakan Protokol Kesehatan Pekan Depan

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pekan depan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua akan turun ke kabupaten dan kota untuk mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal di Jayapura sebagaimana dilaporkan papuabangkit.com mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat sadar dan meningkatkan disiplin.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

“Kita siap untuk mensosialisasikan Inpres tersebut. Kami sudah perintahkan mulai minggu depan kepala SKPD terkait akan turun ke kabupaten/kota minus enam Kabupaten hijau,” terangnya.

Menurut Klemen, kunci utama memutus mata rantai Covid-19 ada pada masyarakat. Jika kesadaran masyarakat sebagai subjek tinggi, maka sangat optimis dapat diturunkan.

“Selama tiga minggu berturut-turut rasio kita ada di 1,9 persen artinya di situ sudah sampai ke titik kulminasi, tinggal bagaimana daya dan upaya dari kita semua supaya  biar cepat turun,” terangnya.

Baca Juga:  FI Gelar Layanan Kesehatan Mata Gratis untuk Masyarakat Sekitar Area Operasi PTFI

Sebagai upaya menurunkan Covid-19, Pemprov membentuk Pemuda anti Corona (PAC) selain instansi terkait secara massal dan masif melakukan sosialisasi, tapi juga anak-anak muda yang lebih idealis dapat untuk menggerakkan orang tua keluarga tetangga. (*)

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa...

0
“Kami coba terus untuk mengedukasi masyarakat, termasuk para konsumen setia SPBU agar mengenal Pertamina, salah satunya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai alat pembayaran non tunai dalam setiap transaksi BBM,” jelas Edi Mangun.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.