BeritaKapolres Yahukimo Bantah Menyita Alat Kerja Warga Dekai

Kapolres Yahukimo Bantah Menyita Alat Kerja Warga Dekai

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Kapolres Yahukimo, AKBP. Ignatius Benny Ady Prabowo ketika dihubungi suarapapua.com dari Jayapura menyatakan, peryataan warga Dekai Yahukimo terkait penyitaan alat kerja seperti lingkis, sekop dan pisau dapur oleh aparat gabungan TNI/Polri ketika penyisiran adalah tidak benar.

“Ini tidak betul. Dalam razia sajam sesuai maklumat Bupati [Yahukimo] dan Kapolres tentang larangan membawa dan menyimpan senjata tajam yang dapat membahayakan nyawa orang lain seperti panah, tombak, parang dan kampak,” kata Kapolres Yahukimo melalui pesan WA kepada suarapapua.com, Senin (31/8/2020).

Kapolres mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan senjata (tajam) yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan tindakan pembunuhan terhadap warga di Dekai belum lama ini.

“Hal ini terkait senjata yang digunakan oleh pelaku pembunuhan,”kata Kapolres.

Baca Juga:  Pemkab Yahukimo Belum Seriusi Kebutuhan Penerangan di Kota Dekai

Sedangkan razia noken yang disebutkan warga katanya, “noken, gelang dan kalung yang disita adalah hanya yang bergambar bintang kejora.”

Ia juga mengakui bahwa aparat saat penyisiran tidak menelajangi warga. “Tidak ada penelanjangan warga. Kepolisian dibantu Brimob dan TNI bertindak sesuai SOP dan memperlakukan warga dengan baik.”

Selain itu Kapolres mengakui, pihaknya pada, Senin 31 Agustus 2020 telah menahan 6 warga masyarakat untuk dimintai keterangan.

“Benar 6 orang warga sementara dimintai keterangan sebagai saksi di Polres [Yahukimo] berdasarkan hasil penyelidikan yang bersangkutan pernah berhubungan dengan tersangka SS. Mereka dimintai keterangan di Polres sampai selesai pemeriksaan.”

Ketika ditanya mengenai berakhirnya waktu penyisiran yang dilakukan saat ini oleh aparat kata Kapolres, “penyisiran berakhir sampai tertangkapnya pelaku pembunuhan,” pungkas Kapolres.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

Sebelumnya, Yualiana Hilapok, salah satu warga Dekai mengakui bahwa rumahnya didatangi aparat gabungan TNI/Polri dan mengabil tas, termasuk pisau dapur.

“Di kita punya rumah ini semua masuk ambil noken bintang kejora, kampak, panah dan juga pisau dapur,” katanya kepada suarapapua.

Menurutnya, pihak aparat gabungan melakukan pencarian pelaku pembunuhan di rumah-rumah warga di Dekai. Ia lalu mempertanyakan penyitaan alat kerja seperti sekop, linggis, kampak dan parang, termasuk pisau dapur.

“Kepolisian Brimob Polda Papua naik melakukan penyisiran di rumah-rumah warga dan hari ini (Senin, 31 Agustus 2020) di rumah saya di kompleks Telkomsel. Mereka melakukan penyisiran sekitar jam 6 pagi. Akhirnya ya kami tidak tahu apa-apa mau buat apa lagi. Terpaksa kami ditangkap. Kami di bawah ke Polres Yahukimo. Kami 3 orang, Yafet Nawa dan Yafet Amohosa. Ade satu ini dia dapat pukul,” kata Napi Pahabol.

Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

Napi menjelaskan, setelah pihaknya di bawa ke Mapolres Yahukimo, dirinya tidak dimintai keterangan lalu dipulangkan. Sementara dua rekannya di tahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

kata Napi, ketika di Polres, ia bertemu 3 warga lainnya yang ditangkap aparat dan sementara di tahan di Polres. Ketiga warga itu diantaranya kata Napi termasuk kepala suku Kimyal, Nopius Yalak.

“Sita sekop, linggis, kampak, parang dan pisau. Maka toko-toko di Dekai tidak boleh ada yang jual atau bapak Kapolres tarik dari penjualan saja. Kita tidak bisa berkebun, karena alat-alat ini disita habis,” katanya.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Manasseh Sogavare Mengundurkan Diri Dari Pencalonan Perdana Menteri

0
“Saya sangat menyadari tantangan yang ada dan saya tahu bahwa terkadang hal ini dapat menjadi beban dan kesepian; namun saya yakin bahwa saya terhibur dengan kebijakan yang baik yang kami miliki dan solidaritas dalam koalisi kami.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.