YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo akan membuka Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Yahukimo, Yesaya Magayang saat melakukan dialog interaktif tahapan dan persiapan Pilkada serentak tahun 2020 di LPPL Bumi Sumohai (RBS) Yahukimo, Senin (31/8/2020).
Yesaya Magayang menjelaskan, pengumuman perlengkapan syarat bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Yahukimo telah dikeluarkan pihaknya tanggal 28 Agustus 2020, maka selanjutnya akan dilakukan pendaftaran secara resmi.
“Maka diharapkan agar para bakal calon untuk segera melengkapinya. Tahapan sendiri kami sudah melakukan perekrutan PPD dan PPDP pada beberapa bulan yang lalu,” jelas Yesaya.
Solusi Mirin, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Yahukimo mengakui dalam mempersiapkan semua tahapan, pihaknya telah merekrut panitia pengawas tingkat distrik di 51 distrik di Kabupaten Yahukimo.
“Panwas distrik sebanyak 153 orang, 1 distrik 3 orang. Sekretariat 255 orang, 1 distrik 5 orang staf, dan PPL 512. Artinya jumlah kampung yang akan melakukan Pilkada tahun 2020 sebanyak 512 dari 517 kampung. Karena beberapa kampung sudah pindah ke Kabupaten Asmat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan.
“Kami akan kawal terus proses dan program yang sedang berlangsung, mulai dari perekrutan PPD, PPDP dan pencocokan data penduduk tingkat kampung oleh PPDP,” tukasnya.
Pewarta: Atamus Kepno
Editor: Elisa Sekenyap