BeritaMasyarakat Kabupaten Sorong Minta Pasar Induk Difungsikan

Masyarakat Kabupaten Sorong Minta Pasar Induk Difungsikan

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com— Pasar induk Kabupaten Sorong yang telah dibangun tahun 2012 belum difungsikan, akibatnya masyarakat memilih berjualan di pasar sentral Remu Kota Sorong, Kamis (3/92020).

Meskipun mengeluarkan biaya yang besar untuk ke pasar Remu, masyarakat Kabupaten Sorong tetap memilih berjualan di Remu Kota Sorong, karena pasar yang telah dibangun belum difungsikan.

“Kami pilih untuk jualan di Kota Sorong, karena di Kabupaten Sorong tidak ada pasar, meskipun harus keluarkan ongkos yang besar. Kadang kami berjualan di jalan walaupun hujan dan panas. Penjual ada yang dari daerah Klamono, SP, Makbon, bahkan Aimas,” kata mama Margaretha kepada suarapapua.com.

Baca Juga:  Gangguan Teknis Berulang Kali, KPU Tambrauw Komitmen Pleno Selesai Tepat Waktu

“Di Kabupaten Sorong ada pasar yang di bangun pemerintah sekitar tahun 2012 dan sudah pernah di resmikan mantan Bupati Kabupaten Sorong Stepanus Malak, tetapi belum difungsikan,” kata mama Margaretha.

Di tempat terpisah, mama Merry, penjual di pasar lokal Aimas mengakui, masyarakat Kabupaten Sorong sangat membutuhkan pasar.

“Pasar yang digunakan saat ini adalah pasar lokal dan sangat kecil, sehingga tidak mampu untuk menampung semua pedagang. Sementara untuk pasar Obor atau kaget hanya bisa digunakan pada sore hari hingga malam,” ungkap mama Merry.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air
Tanpak pasar di Kabupaten Sorong yang telah ditumbuhi rerumputan. (Reiner Brabar – SP)

Ia meminta pemerintah Kabupaten Sorong untuk segera fungsikan pasar induk Kabupaten Sorong.

“Pemerintah harus segera buka pasar tersebut, jangan hanya membangun habiskan uang rakyat tetapi tidak ada manfaat bagi masyarakat,” tegas mama Merry.

Udin salah satu pengusaha sayur saat di wawancara suarapapua.com di Aimas mengatakan bahwa mereka harus bersaing dengan pengusaha di Kota Sorong untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

“Kami pengusaha sayuran lokal di Kabupaten Sorong harus bersaing dengan mereka para pengusaha di Kota Sorong yang memasang dagangan dari luar Papua,” pungkas Udin.

Belum ada konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Sorong terkait pasar yang telah dibangun tahun 2012 yang belum difungsikan itu.

 

Pewarta: Reiner Brabar

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.