Nasional & Dunia16 Aktivis Rakyat Maubere Untuk West Papua Disidangkan di Dili

16 Aktivis Rakyat Maubere Untuk West Papua Disidangkan di Dili

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Penangkapan 16 aktivis kemanusiaan Front Rakyat Maubere untuk West Papua (FRMWP) di depan KBRI Indonesia di Dili, Timor Leste 4 September 2020 oleh polisi nasional disidangkan hari ini, Minggu (6/9/2020).

Hal itu disampaikan Miguel Monsil, Juru Bicara Front Rakyat Maubere untuk West Papua (FRMWP) kepada suarapapua.com, Minggu (6/9/2020) bahwa 16 aktivis yang ditahan pekan lalu disidangkan di Pengadilan Dili pada, Minggu pagi pukul 10.00 waktu Timor Leste.

“Dengan agenda mendengarkan keterangan 16 aktivis FRMWP yang ditahan minggu lalu. Mereka dijerat karena tidak memathui undang-undang Timor Leste dalam melakukan aksi demonstrasi. Jika bersalah sangsinya selama 6 bulan tahanan rumah,” jelas Migi panggilan akrabnya Miguel.

Baca Juga:  Komisi HAM PBB Minta Indonesia Izinkan Akses Kemanusiaan Kepada Pengungsi Internal di Papua

Ia mengatakan, sidang lanjutan akan dilakukan pada tanggal 11 September 2020 pada sore hari waktu Timor Leste dengan agenda putusan majelis hakim.

“Untuk sementara kawan-kawan 16 aktivis itu telah dibebaskan dari sel polisi,” tambah Migi.

Sebelumnya, sebanyak enam belas aktivis Front Rakyat Maubere untuk West Papua di tangkap Polisi Nasional Timor Leste ketika menggelar aksi di depan Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:  Paus Fransiskus Segera Kunjungi Indonesia, Pemerintah Siap Sambut

Miguel Monsil, Koordinator Lapangan aksi Front Rakyat Maubere Untuk West Papua kepada suarapapua.com dari Dili mengatakan, aksi itu merupakan kegiatan lanjutan yang dilakukan pihaknya dari hari, Kamis (3/9/2020).

“Kemarin sore adalah seminar dengan tema persoalan West Papua sebagai persoalan rakyat Timor Leste untuk kemanusiaan. Nah tadi pagi lanjutan kami aksi di KBRI di Dili. Aksi kami baru 1 – 2 jam dan Polisi datang langsung melakukan penangkapan. Yang ditangkap 16 aktivis dari 60 an yang terlibat aksi,” jelas Miguel.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Kata Miguel, penangkapan itu dilakukan atas dasar UU Timor Leste yang mengatur agar aksi yang dilakukan harus jauh 100 meter dari kantor KBRI Indonesia di Dili.

“Tapi kita tidak sepakat dengan UU itu, makanya kita langsung terjun ke depan KBRI,” kata Miguel yang juga sebagai Juru Bicara Front Rakyat Meubere untuk West Papua.

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong

0
"Kami ingin membangun kota Sorong dalam bingkai semangat kebersamaan, sebab daerah ini multietnik dan agama. Kini saatnya kami suku Moi bertarung dalam proses pemilihan wali kota Sorong," ujar Silas Ongge Kalami.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.