Paslon Piet-Matret Resmi Mendaftar di KPU Bintuni

0
1329

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Ribuan warga masyarakat Teluk Bintuni mendampingi Ir. Petrus Kasihiw dan Matret Kokop mendaftarkan diri sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni di KPU Kabupaten Teluk Bintuni pada, Minggu (6/9/2020).

Ir Petrus Kasihiw dan Matret Kokop yang dikenal sebagai Paslon Piet-Matret merupakan Bacalon petahana yang telah mendaftar di KPU. Mereka didampingi ketua-ketua partai pendukung dan semua berkas administrasi dan kelengkapan secara resmi telah diterima KPU Teluk Bintuni.

Mereka diusung Partai Nasdem, PDIP, Golkar, Demokrat dan memperoleh dukungan 14 kursi parlemen. Sedangkan Partai Amanat Nasional yang semula memberikan rekomendasi kepada pasangan ini, tidak tampak hadir dalam prosesi pendaftaran di KPU.

Baca Juga:  Lalui Berbagai Masalah, KPU Kota Sorong Sukses Plenokan di Tingkat Provinsi
Ir. Petrus Kasihiw dan Matret Kokop di Kantor KPU Teluk Bintuni. (Istimewa)

Ir. Petrus Kasihiw mengatakan, dirinya akan mengembalikan segala polemik di tubuh partai untuk diselesaikan secara internal. Hal ini berkait dengan tidak hadirnya PAN serta adanya tindakan yang dianggap insubordinansi oleh kader partai Golkar di tingkat daerah.

“Satu partai yang memang tidak ada konfirmasi, yaitu Partai PAN dan kami akan kembalikan, artinya kami bertanya kepada DPP PAN sesuai dengan rekomendasi yang diberikan kepada kami. Pada hari ini mereka tidak hadir, tapi dari hasil verifikasi tadi, sudah dipastikan bahwa 14 kursi dari empat Parpol, yaitu Nasdem 7 kursi, Golkar 5 kursi, PDIP 1 kursi dan Demokrat 1 kursi,” ujar Petrus.

ads
Baca Juga:  Berlangsung Mulus Tanpa Masalah, KPU Maybrat Diapresiasi

Sedangkan mengenai polemik di tubuh partai Golkar tingkat daerah dan cabang, kata Wasekjen Partai Golkar, Derek Loupatty bahwa telah mengambil alih kewenangan partai Golkar mengenai rekomendasi dan dukungan kepada Piet-Matret, sesuai dengan perintah DPP.

“Masalah internal partai sementara akan kita selesaikan, kami ditugaskan untuk mengambil alih dan mestinya pendaftaran hari harusnya kita bersama-sama dengan partai koalisi. Menyangkut hal-hal internal, pada prinsipnya kami akan melakukan konsolidasi. Bagi kader Golkar khususnya, tetap taat azas. Bagi yang tidak melaksanakan keputusan DPP, akan ada sanksi tersendiri,” ungkap Derek.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Pernyataan ini menjadi garis pembatas yang digambarkan oleh DPP Partai Golkar mengenai perbuatan Alfons Manibuy dan Amin Ngabalin yang diduga sengaja melanggar perintah partai untuk mendukung Paslon yang tidak sesuai rekomendasi dari DPP Partai Golkar.

 

Pewarta: Charles Maniani

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaEnam Calon Ketua HIPMAJA Bikin Debat Kandidat
Artikel berikutnyaIni Penjelasan Rektor Uncen Terkait Peserta yang Tidak Lolos Tes JMSB